3 Unit Usaha APP Raih Penghargaan Industri Hijau 2013

3 Unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) meraih Penghargaan Industri Hijau 2013.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Nov 2013, 12:11 WIB
Citizen6, Jakarta: 3 Unit usaha Asia Pulp & Paper (APP), yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mills, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, serta PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry meraih Penghargaan Industri Hijau (Green Industry Award) 2013 Level V.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian pada perusahaan yang melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dengan baik sehingga dapat meminimalisasi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan industri. Menteri Perindustrian MS Hidayat menyerahkan anugerah tersebut di Jakarta, Selasa 26 November 2013 lalu.
 
Penghargaan untuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mills diserahkan kepada Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mills dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Suhendra Wiriadinata. Adapun anugerah untuk PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry diberikan kepada Wakil Direktur Wiman Soetijoso.
 
Untuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mills dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, ini adalah penghargaan ketiga yang didapatkan. Sebelumnya, pada 2011 dan 2012 lalu meraih prestasi serupa. Adapun untuk PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry merupakan yang kedua setelah pada 2011 meraih penghargaan yang sama.
 
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta produsen meningkatkan pengelolaan industri hijau untuk meminimalkan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan. "Pemerintah mengharapkan pelaku usaha bisa mengelola industrinya dengan program industri hijau. Hal tersebut akan mengurangi tingkat pencemaran serta kerusakan lingkungan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat
 
"Adalah kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima Penghargaan Industri Hijau. Ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari," ujar, Suhendra Wiriadinata yang juga Direktur APP tersebut.
 
Suhendra menuturkan industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dilaksanakan setelah melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi oleh Kementerian Perindustrian melalui penilai independen berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala termasuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.

"APP mendukung beberapa insiatif konservasi utama, termasuk Reservasi Biosfer seluas 178.000 hektar di Giam Siak Kecil – Bukit Batu dan area seluas 106.000 hektar untuk Konservasi Harimau Senepis," jelas Suhendra.

Ia menambahkan kedua area ini berada di provinsi Riau, Sumatera. Inisiatif APP lainnya di bidang suaka margasatwa mencakup dukungan terhadap Program Orangutan Kutai di Kalimantan dan konservasi Badak Jawa (Javan Rhino) di Taman Nasional Ujung Kulon. (Melani/mar)

Melani adalah pewarta warga.

Mulai 18 November-29 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Guruku Idolaku". Dapatkan merchandise menarik dari Liputan6.com bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya