Banyak alasan yang digunakan pengemis datang ke Jakarta. Walang bin Kilon (54), satu dari duo pengemis 'tajir' mengemis agar dapat membayar cicilan haji.
"Kepepet, kan kudu bayar Rp 1 juta sebulan. Buat cicilan haji," kata Walang di Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2013).
Menurut Walang, dia sudah membayar uang muka keberangkatan haji sebesar Rp 15 juta. Saat ini, tugasnya melunasi cicilan sebesar Rp 1 juta per bulan. Karena itu, dia memilih mengemis di Jakarta, meninggalkan kampung halamannya di Subang, Jawa Barat.
"Masih kurang banyak, ada Rp 20 juta lagi, sekarang yang masuk baru Rp 2 juta," lanjut Walang.
Pria tua itu mengatakan, uang muka didapat dari hasil usaha ternak sapi di kampung halamannya. Begitu juga uang Rp 25 juta yang kini dimilikinya.
Walang mengaku akan kembali beternak di kampung."Ya nanti balik lagi jualan sapi," tandasnya.
Kepala Panti Sosial PSBI Bangun Daya II, Cipayung, Purwono menyatakan, uang Rp 25 juta milik Walang bin Kilon (54) dan Sa'aran (60) yang ditangkap pada Selasa 26 November malam itu akan dikembalikan. Sebab, uang itu merupakan hak keduanya. Panti sosial memberikan syarat uang bisa diambali lagi.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga untuk bisa mengambil uang itu yakni menyertakan surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Jika syarat itu dipenuhi keluarga, kedua pengemis dan uangnya bisa kembali. (Mvi/Sss)
"Kepepet, kan kudu bayar Rp 1 juta sebulan. Buat cicilan haji," kata Walang di Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2013).
Menurut Walang, dia sudah membayar uang muka keberangkatan haji sebesar Rp 15 juta. Saat ini, tugasnya melunasi cicilan sebesar Rp 1 juta per bulan. Karena itu, dia memilih mengemis di Jakarta, meninggalkan kampung halamannya di Subang, Jawa Barat.
"Masih kurang banyak, ada Rp 20 juta lagi, sekarang yang masuk baru Rp 2 juta," lanjut Walang.
Pria tua itu mengatakan, uang muka didapat dari hasil usaha ternak sapi di kampung halamannya. Begitu juga uang Rp 25 juta yang kini dimilikinya.
Walang mengaku akan kembali beternak di kampung."Ya nanti balik lagi jualan sapi," tandasnya.
Kepala Panti Sosial PSBI Bangun Daya II, Cipayung, Purwono menyatakan, uang Rp 25 juta milik Walang bin Kilon (54) dan Sa'aran (60) yang ditangkap pada Selasa 26 November malam itu akan dikembalikan. Sebab, uang itu merupakan hak keduanya. Panti sosial memberikan syarat uang bisa diambali lagi.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga untuk bisa mengambil uang itu yakni menyertakan surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Jika syarat itu dipenuhi keluarga, kedua pengemis dan uangnya bisa kembali. (Mvi/Sss)