Stop Lemsaneg, KPU Gandeng Perguruan Tinggi Amankan Data Pemilu

"Kami masih andalkan kemampuan internal untuk membangun aplikasi dan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk amankan data," kata Husni.

oleh Widji Ananta diperbarui 29 Nov 2013, 03:26 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk membuat aplikasi dalam pengamanan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengolahan data dalam penyelenggaran Pemilu 2014 mendatang. Kerjasama itu dilakukan menyusul penghentian kerjasama KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan KPU akan lebih mengandalkan kemampuan Internal, yakni dengan membangun aplikasi bersama perguruan tinggi dalam pengamanan data pemilu.

"Kami sementara ini masih mengandalkan kemampuan internal untuk membangun aplikasi kita. Kita bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk membantu pengamanan data," kata Husni di di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Mengenai Lemsaneg, Ia menambahkan jika merujuk kepada rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), posisi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) masuk ke dalam konsorsium. Namun, dalam waktu dekat KPU sendiri belum bisa membentuk Konsorsium.

"Kalau merujuk rekomendasi DPR, Lemsaneg masuk ke dalam konsorsium. Tapi kita dalam belum bisa dalam waktu dekat membentuk konsorsium," jelas Husni.

Stop Kerjasama

Husni menuturkan pemutusan kerjasama KPU-Lemsaneg dikarenakan kerjasama kedua lembaga tersebut menimbulkan banyak polemik di masyarakat. Sejumlah politisi dan pengamat menyangsikan netralitas penyelenggaraan pemilu jika KPU melanjutkan kerjasama dengan Lemsaneg yang merupakan bagian dari lembaga eksekutif.

Ia menambahkan, pemutusan kerja sama antara KPU dan Lemsaneg tidak akan menimbulkan permasalahan antara kedua lembaga negara tersebut.

"Kedua pihak tidak akan menuntut kompensasi dalam bentuk apa pun sebagai akibat dari penghentian nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg yang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam pasal pemutusan kerja sama antara KPU dan Lemsaneg," tandas Husni. (Adi)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya