Meskipun telah berhasil menangkap 2 napi yang baru-baru ini kabur, namun petugas Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah hingga kini masih memburu seorang napi asal Jakarta. Napi bernama Ahmad Yusuf alias Oji (41) tersebut kabur pada 14 November lalu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta guna melakukan pencarian terhadap Oji sebab napi tersebut berasal dari Jakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto saat dihubungi, Jumat (29/11/2013).
Oji merupakan napi yang sedang menjalani masa asimilasi. Sehingga kemungkinan menguasai wilayah Nusakambangan karena sering keluar-masuk Lapas Batu untuk bekerja.
Lebih lanjut terkait kaburnya 3 napi belakangan ini, Hermawan berharap dapat menjadi pelajaran bagi petugas lapas agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik meskipun keterbatasan jumlah personil.
"Walaupun pegawai kurang, jangan dijadikan suatu alasan pembenaran. Saya tetap tekankan walaupun tenaga kurang, ayolah kerja secara maksimal," katanya.
Oji dilaporkan kabur sejak Kamis 14 November sekitar pukul 14.00 WIB untuk melaksanakan tugas membuang sampah. Akan tetapi, hingga waktu apel sore sekitar pukul 17.30 WIB, Oji tidak kembali ke lapas hingga akhirnya dilaporkan kabur. Oji yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kramat RT 14 RW 05, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, yang divonis hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan.
Oji telah menjalani hukuman tersebut sekitar 12 tahun atau lebih dari setengah masa pidana dan pernah memperoleh remisi, sehingga berhak menjalani masa asimilasi dengan bekerja di luar lapas. Hingga saat ini, Oji masih dalam pengejaran petugas gabungan Lapas Batu dan Polres Cilacap. (Ant/Rmn/Ism)
[Baca juga: 2 Napi Nusakambangan Dibekuk Kurang dari 24 Jam Sejak Kabur]
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta guna melakukan pencarian terhadap Oji sebab napi tersebut berasal dari Jakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto saat dihubungi, Jumat (29/11/2013).
Oji merupakan napi yang sedang menjalani masa asimilasi. Sehingga kemungkinan menguasai wilayah Nusakambangan karena sering keluar-masuk Lapas Batu untuk bekerja.
Lebih lanjut terkait kaburnya 3 napi belakangan ini, Hermawan berharap dapat menjadi pelajaran bagi petugas lapas agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik meskipun keterbatasan jumlah personil.
"Walaupun pegawai kurang, jangan dijadikan suatu alasan pembenaran. Saya tetap tekankan walaupun tenaga kurang, ayolah kerja secara maksimal," katanya.
Oji dilaporkan kabur sejak Kamis 14 November sekitar pukul 14.00 WIB untuk melaksanakan tugas membuang sampah. Akan tetapi, hingga waktu apel sore sekitar pukul 17.30 WIB, Oji tidak kembali ke lapas hingga akhirnya dilaporkan kabur. Oji yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kramat RT 14 RW 05, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, yang divonis hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan.
Oji telah menjalani hukuman tersebut sekitar 12 tahun atau lebih dari setengah masa pidana dan pernah memperoleh remisi, sehingga berhak menjalani masa asimilasi dengan bekerja di luar lapas. Hingga saat ini, Oji masih dalam pengejaran petugas gabungan Lapas Batu dan Polres Cilacap. (Ant/Rmn/Ism)
[Baca juga: 2 Napi Nusakambangan Dibekuk Kurang dari 24 Jam Sejak Kabur]