Diduga Perkosa Mahasiswi UI, Sastrawan SS Dituntut Tanggung Jawab

BEM FIB UI memberikan dukungan untuk R (22) yang mengaku diperkosa oleh sastrawan berinisial SS (45) hingga hamil.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 01 Des 2013, 02:00 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) memberikan dukungan untuk anggotanya, RW (22), yang mengaku diperkosa oleh sastrawan berinisial SS (45) hingga hamil. Perlakuan sastrawan SS dinilai telah melukai moral, hak perempuan, budaya, dan integritasnya sebagai seorang seniman.

"Kami mendukung segala bentuk perlawanan yang dilakukan oleh korban sebagai gerakan moral penyadaraan agar tidak ada lagi korban dari kasus serupa di kemudian hari," demikian pernyataan tertulis dari BEM FIB UI, Jakarta, Sabtu (30/11/2013).

BEM FIB UI mengajak seluruh mahasiswa untuk mendukung RW. Selain itu, BEM FIB UI menuntut SS bertanggung jawab. "Fokus kita bukanlah pada identitas korban, tetapi pada kejahatan pelaku."

"Ini adalah gerakan moral untuk menyadarkan pelaku dan beberapa budayawan lain yang mempunyai perilaku sama. Ini juga merupakan gerakan untuk menghindari perilaku kekerasan terhadap kaum perempuan yang masih sering terjadi di negeri ini," demikian pernyataan BEM FIB UI.

Mahasiswa fakultas Ilmu Budaya UI, R, telah melaporkan SS ke Polda Metro Jaya. SS dituding tidak bertanggung jawab dan diduga melakukan intimidasi terhadap RW hingga hamil 7 bulan.

Soal kasus ini, putri SS yang berinisial LSM menulis dalam blog pribadinya, lairesiwi.wordpress.com. Dalam blog itu, LSM membenarkan hubungan yang dilakukan SS dengan RW. Tapi tidak benar bahwa SS memperkosa RW atau memaksanya berhubungan. SS tidak lepas tanggung jawab. Justru, menurut dia, SS mau bertanggungjawab. (Eks)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya