LSM Fitra: Jokowi-Ahok Dapat Rp 1,7 M/Bulan, di Luar Gaji

Uang yang diterima Jokowi dan Ahok setiap bulan mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Angka itu di luar gaji.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Des 2013, 12:01 WIB
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data anggaran yang diterima Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam sebulan. Ternyata, jumlahnya tidak kecil. Uang yang diterima Jokowi dan Ahok setiap bulan mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Angka itu di luar gaji.

"Katanya keliling jalan kaki saja cukup. Kalau di DKI, Pak Jokowi sebulan bisa kelola uang dari gaji dan tunjangan itu Rp 1,7 miliar. Itu berdasarkan APBD 2013 yang masih berjalan," ujar Knowledge Manager LSM Fitra, Hadi Prayitno, di Bakoel Coffee, Jakarta, Minggu (1/12/2013).

Hadi menjelaskan bila melihat dari gaji pokok dan tunjangan jabatan setiap bulan, Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo itu memang hanya menerima gaji Rp 8,4 juta. Tapi ada tambahan pemasukan yang diatur PP Nomor 69 Tahun 2010 yang mengatur soal insentif, dan PP No 109 Tahun 2000 yang mengatur tunjangan operasional.

Hasilnya, Jokowi dan Ahok mendapat tunjangan operasional, insentif pajak dan retribusi yang nilainya masing-masing sekitar Rp 1,7 miliar lebih. Dana itu bisa dikatakan sebagai 'penghasilan' Jokowi-Ahok setiap bulannya, di luar gaji.  

"Rp 1,7 miliar didapat dari tunjangan operasional Rp 1,25 miliar, yang didapat dari 0,15 persen PAD (Pendapatan Asli Daerah) di atas Rp 500 miliar. Lalu ditambah insentif sebesar 10 kali gaji dan tunjangan yang melekat, karena pajak DKI Jakarta itu lebih dari Rp 7,5 triliun," jelas Hadi.

Karena itu, lanjut Hadi, gubernur jangan seolah-olah gajinya kecil. "Apakah karena benar mau mengabdi atau benar-benar karena ada sesuatu. Ternyata kepala daerah yang diam sekalipun dapat dilipatgandakan 6 kali gaji pokok," imbuhnya.

Sementara itu, untuk Wakil Gubernur DKI bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu, memang mendapat gaji yang mendekati Jokowi. Tapi tunjangannya tak jauh berbeda. "Kalau Jokowi Rp 1.759.303.048. Ahok dapat Rp 1,740.823.048," tandas Hadi. (Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya