Empat Kapal Pesiar akan Bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas

Kapal pesiar internasional Cruises MV Seabourn Odyssey bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Minggu (1/12/2013).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Des 2013, 16:15 WIB
Kapal pesiar mewah Cruises MV Seabourn Odyssey bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu pagi ini. Kapal ini satu dari empat kapal yang akan berlabuh pada Desember.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas, Tri Suhardi mengatakan, kapal pesiar tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Emas sekitar pukul 06.30 WIB, kapal dengan berat 32.426 GRT dan memiliki panjang (LOA) 198 meter ini bersandar di Dermaga Samudera 02.

Kapal berbendera Bahamas ini merupakan kapal ke-16 dari kunjungan kapal pesiar di Pelabuhan Tanjung Emas sepanjang tahun 2013.

"Kunjungan Seaborn Odyssey ini merupakan kunjungan yang kedua kalinya di tahun ini," Kata Tri, dalam laporan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (1/12/2013).

Tri menyatakan, Desember tahun ini Pelabuhan Tanjung Emas akan disinggahi empat kapal pesiar. Setelah Seabourn Odyssey, menurut jadwal, Dermaga Samudera akan disandari tiga kapal pesiar lagi.

"Pada tanggal 7, 14, dan 23 Desember 2013. Rencananya tanggal 14 Desember Cruises akan menginap sampai dengan tanggal 15 Desember 2013. Jadi, menurut perkiraan ada 19 kapal Cruises yang sandar di Pelabuhan Tanjung Emas sampai dengan penghujung tahun 2013 ini," tutur Tri.

Kepala Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto mengatakan, kapal Seaborn Odyssey ini telah ke sekian kalinya berkunjung ke Indonesia, kapal ini sebelumnya berkunjung dari Singapura ini dijadwalkan meninggalkan Pelabuhan Tanjung Emas pada pukul 18.00 WIB. Setelah dari Tanjung Emas, kapal berbendera Bahamas ini rencananya akan menuju Surabaya untuk melanjutkan perjalanan wisata.

"Kapal direncanakan akan sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi (2/12) dan selama para turis di Surabaya, mereka akan melakukan kegiatan city tour di kota Surabaya," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya