Wakil Ketua Umum Kadin Positif Narkoba

Endang dibekuk pada Senin 2 Desember pukul 01.00 WIB di lobi Hotel Mercure, Jakarta Barat.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Des 2013, 14:47 WIB
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Pembangunan Perbatasan Endang Kesumayadi, resmi ditetapkan tersangka pengguna narkoba. Penetapan juga didasarkan hasil tes urine yang sudah dilakukan polisi.

"Yang bersangkutan sudah tersangka karena positif menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12/2013).

Endang dibekuk pada Senin 2 Desember pukul 01.00 WIB di lobi Hotel Mercure, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 gram narkoba jenis sabu madu (Yellow Ice) dan seperangkat alat hisap sabu.

Urine Endang juga diketahui mengandung amphetamine, MDMA (Metil Dioksi Metaphetamine), dan H5. Ketiga zat itu biasa terkandung dalam pil ekstasi dan happy five.

"Artinya, saat ditangkap, sebelum berencana menghisap sabu, dia sudah mengonsumsi narkoba lain," tambah Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif pada Endang. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pelaku lain yang ikut serta mengonsumsi narkoba bersama Endang. (Ism/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya