Cegah Penyadapan, Indosat Perketat Keamanan Jaringan

Indosat telah mematuhi ketentuan lawful interception dan menyatakan tidak terlibat kerjasama dengan pihak asing untuk melakukan penyadapan.

oleh Dewi Widya Ningrum diperbarui 02 Des 2013, 16:20 WIB

Sesuai instruksi dari Kementerian Kominfo, Indosat menyatakan telah memeriksa keamanan jaringannya terkait adanya aksi penyadapan yang dilakukan pihak intelijen Australia kepada pejabat Indonesia. Hasil pemeriksaan telah dikirimkan ke Kominfo.

"Kami telah menyampaikan surat penjelasan ke Kominfo. Penjelasan tersebut kami dukung dengan komitmen manajemen antara lain dalam bentuk penerapan sistem manajemen standard ISO 27001 (Information Security Management) dan ISO 31000 (Risk Management) yang juga menyangkut audit keamanan sistem jaringan," kata Alexander Rusli, President Director & CEO Indosat dalam keterangan tertulis.

Alex juga menyatakan bahwa Indosat telah mematuhi ketentuan lawful interception dan menyatakan tidak terlibat kerjasama dengan pihak asing untuk melakukan penyadapan.

Jaringan dan teknologi telekomunikasi yang digunakan Indosat juga diklaim telah mengacu kepada standar ITU mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk sistem keamanan jaringan yang harus diadopsi.

Selain itu, operasional pengamanan jaringan telekomunikasi Indosat juga telah mengacu kepada standar ISO 27001 (Information Security Management) sebagai pedoman, lalu diimplementasikan dalam kebijakan sistem keamanan informasi (information security policy).

Seluruh sistem keamanan jaringan juga dievaluasi secara berkala berdasarkan penilaian resiko (risk assessment) mengacu kepada ISO 31000 (Risk Management) yang dilakukan oleh internal maupun eksternal auditor. Lingkup audit meliputi penerapan security control, business process, kepatuhan terhadap kebijakan serta pengujian teknis terhadap kerentanan jaringan, sehingga keamanan jaringan tetap terpelihara.

(dew)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya