Bos Kernel Oil Perintahkan Simon Serahkan US$ 700 Ribu ke Rudi

Simon mengaku tak tahu apa maksud sang bos memerintahkan dirinya mengirim uang ke eks Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

oleh Sugeng Triono diperbarui 02 Des 2013, 17:39 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Kali ini dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya atau Komisaris Kernel Oil Pte Ltd (KOPL).

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Simon mengakui dirinya pernah diperintahkan Widodo Ratanachaitong atau bos Kernel Oil Singapura untuk memberikan uang US$ 700 ribu kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Tahap pertama yang US$ 300 ribu, sekitar seminggu sebelum akhir Juli 2013 saya ditelepon Widodo via Skype. Dia bilang ada US$ 700 ribu," ujar Simon di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Kendati demikian, Simon mengaku tak tahu apa maksud Widodo memerintahkan dirinya mengirim uang ke Rudi Rubiandini melalui pelatih golfnya, Devi Ardi.

"Saya sempat foto pakai HP, lalu saya kirim via BBM ke Widodo. Saya pikir biar Pak Widodo yang follow up sendiri ke Devi Ardi setelah saya kirim foto," terang Simon.

Pada kesempatan itu pula, Simon yang ditangkap beberapa saat setelah penyidik KPK menangkap tangan Rudi dan Devi Ardi pun menjelaskan pemberian uang itu dilakukan di Lobby Equity Tower, Sudirman, Jakarta pada 26 Juli 2013. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya