Tak Dapat Frekuensi 3G Axis, XL Akan Ikut Lelang 3G Lagi?

Pemerintah meminta agar frekuensi yang dimiliki Axis di 2.100 Mhz dikembalikan untuk diikutkan lelang 3G. Akankah XL ikut lelang lagi?

oleh Denny Mahardy diperbarui 04 Des 2013, 17:21 WIB

Keinginan PT XL Axiata Tbk untuk 'menikahi' PT Axis Telekom Indonesia sudah mendapat restu dari pemerintah. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta semua kapasitas frekuensi yang dimiliki Axis di 2.100 Mhz sebagai mahar 'pernikahan' tersebut.

Pita frekuensi yang saat ini masih dimiliki Axis adalah selebar 10 Mhz atau setara dua blok kanal. Frekuensi tersebut akan kembali dimasukkan ke 'etalase' Kominfo untuk diikutkan lelang 3G.

XL sendiri mengaku masih belum memutuskan untuk ikut kembali dalam lelang 3G yang akan digelar pemerintah nanti. Perusahaan penyedia layanan selular itu masih akan melihat kebutuhannya sebelum memutuskan ikut lelang 3G yang akan kembali digelar.

"Belum tahu pemerintah akan mengizinkan XL untuk ikut proses lelang lagi setelah akuisisi atau tidak. Kita juga tentunya harus lihat kebutuhannya," ungkap Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk.

XL awal tahun ini memang baru mendapatkan lelang kanal 3G sebesar 5Mhz di 2,1 Ghz yang membuatnya bersama Telkomsel memiliki pita selebar 15 Mhz.

Meski sebagian frekuensinya 'disita' pemerintah, XL-Axis sebenarnya masih punya banyak spektrum untuk ekspansi di pasar telekomunikasi Tanah Air. Ketika kapasitasnya digabung keduanya masih memiliki 15 MHz di 2,1 GHz, 22,5 MHz di 1800 MHz, dan 7,5 MHz di 900 MHz.

"Kami percaya ini merupakan keputusan terbaik bagi semuanya. Kami akan mematuhi keputusan pemerintah terkait alokasi frekuensi, termasuk rencana penataan ulang," imbuh Hasnul. (den/dew)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya