Seorang perawat pria di rumah sakit New Hampshire yang kecanduan narkoba menulari 30 pasien di sebuah rumah sakit dengan penyakit Hepatitis C yang diidapnya lewat jarum suntik.
Perawat bernama David Kwiatkowski (34) mengaku mencuri obat penghilang rasa sakit dan menggantinya dengan jarum suntik saline dengan darahnya.
"Kwiatskowski menggunakan jarum suntik yang dicuri untuk menyuntikkan dirinya, yang menyebabkan mereka tercemar dengan darah yang terinfeksi, " kata jaksa di Concord New Hampshire seperti dikutip dari CNN, Selasa (3/12/2013).
David dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan yang merusak produk konsumen dan tujuh tuduhan lain mendapatkan obat dengan cara menipu di Pengadilan Distrik Amerika Serikat.
Akibat perbuatannya itu, hakim menghukum si perawat selama 39 tahun penjara. Namun, banyak yang berpikir hukuman tersebut tidak cukup.
"Dia dengan Hepatitis C. Sejak penangkapannya tahun lalu, sebanyak 46 orang di empat negara bagian didiagnosa dengan strain yang sama yakni hepatitis C yang ia bawa,"
David menyesali perbuatannya karena telah membuat orang lain ikut menderita. "Saya tak menyalahkan keluarga yang membenci saya... Saya membenci diri saya sendiri," kata David.
Menurutnya, kejahatan yang dilakukannya karena kecanduan obat penghilang rasa sakit dan alkohol.
Salah satu korban David ada di Kansas dan meninggal karena komplikasi usai terinfeksi. Sementara wanita lain juga tertular padahal saudara laki-lakinya didiagnosa mengalami leukemia. Biasanya saudara kandung menjadi transplantasi sel induk yang paling cocok, tapi wanita itu tak bisa menjadi donor karena status Hepatitis C-nya.
Sebelum pindah ke New Hampshire, Kwiatkowski bekerja sebagai petugas teknisi medis di rumah sakit di Arizona, Georgia, Kansas, Maryland, Michigan, New York dan Pennsylvania.
Menurut dokumen, Kwiatkowski dipecat dari rumah sakit Arizona pada tahun 2010 setelah sesama karyawan menemukannya pingsan di toilet pria dengan jarum suntik mengambang di toilet.
(Mel/*)
Perawat bernama David Kwiatkowski (34) mengaku mencuri obat penghilang rasa sakit dan menggantinya dengan jarum suntik saline dengan darahnya.
"Kwiatskowski menggunakan jarum suntik yang dicuri untuk menyuntikkan dirinya, yang menyebabkan mereka tercemar dengan darah yang terinfeksi, " kata jaksa di Concord New Hampshire seperti dikutip dari CNN, Selasa (3/12/2013).
David dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan yang merusak produk konsumen dan tujuh tuduhan lain mendapatkan obat dengan cara menipu di Pengadilan Distrik Amerika Serikat.
Akibat perbuatannya itu, hakim menghukum si perawat selama 39 tahun penjara. Namun, banyak yang berpikir hukuman tersebut tidak cukup.
"Dia dengan Hepatitis C. Sejak penangkapannya tahun lalu, sebanyak 46 orang di empat negara bagian didiagnosa dengan strain yang sama yakni hepatitis C yang ia bawa,"
David menyesali perbuatannya karena telah membuat orang lain ikut menderita. "Saya tak menyalahkan keluarga yang membenci saya... Saya membenci diri saya sendiri," kata David.
Menurutnya, kejahatan yang dilakukannya karena kecanduan obat penghilang rasa sakit dan alkohol.
Salah satu korban David ada di Kansas dan meninggal karena komplikasi usai terinfeksi. Sementara wanita lain juga tertular padahal saudara laki-lakinya didiagnosa mengalami leukemia. Biasanya saudara kandung menjadi transplantasi sel induk yang paling cocok, tapi wanita itu tak bisa menjadi donor karena status Hepatitis C-nya.
Sebelum pindah ke New Hampshire, Kwiatkowski bekerja sebagai petugas teknisi medis di rumah sakit di Arizona, Georgia, Kansas, Maryland, Michigan, New York dan Pennsylvania.
Menurut dokumen, Kwiatkowski dipecat dari rumah sakit Arizona pada tahun 2010 setelah sesama karyawan menemukannya pingsan di toilet pria dengan jarum suntik mengambang di toilet.
(Mel/*)