[VIDEO] Ada Keterlibatan Cikeas dalam Kasus Hambalang

Saksi Mindo Rosalina Manulang menyebut nama Sylvia Sholeha atau Bu Pur dari kepala rumah tangga Cikeas terlibat kasus Hambalang.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2013, 18:12 WIB
Dari sidang lanjutan kasus suap wisma atlet Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, saksi Mindo Rosalina Manulang menyebut nama Sylvia Sholeha atau Bu Pur merupakan Kepala Rumah Tangga Cikeas. Mindo juga mengungkap keterkaitan uang Rp 10 miliar untuk Andi Malarangeng, Joyo Winoto, dan Komisi X DPR.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (3/12/2013), keterkaitan proyek Hambalang dengan Cikeas semakin jelas setelah Direktur pemasaran PT Permai milik Nazaruddin itu menyebut Bu Pur terlibat dalam proyek pengadaan alat olah raga Hambalang, Dia juga mengungkap keterkaitan dana Rp 20 miliar dari PT Permai ke Kemenpora.

Setelah PT Permai gagal mendapat proyek fisik Hambalang, pihaknya meminta pengembalian dana suap Rp 20 M lewat Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam.

Menurut Mindo, dari Rp 20 miliar, Wafid telah membagikan Rp 5 miliar kepada Andi Mallarangeng, Rp 3 miliar ke Kepala BPN Joyo Winoto dan sisanya Rp 2 miliar ke Komisi X DPR melalui Angelina Sondakh dan Ketua Komisi X DPR Mahyudin. Sehingga Wafid hanya bisa mengembalikan Rp 10 miliar dari total Rp 20 miliar dari PT Permai.

Meski gagal mendapat proyek fisik Hambalang, tanpa putus asa Nazaruddin meminta Mindo meminta proyek pengadaan alat olahraga pada Wafid, di sanalah Wafid menyebut nama Bu Pur kepala rumah tangga Cikeas sebagai pihak lain yang telah diberi proyek pengadaan alat.
 
Selain Mindo, ada 2 saksi lagi yang diperiksa pada sesi 2 sidang saksi untuk Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen Hambalang yaitu Ignatius mantan anggota Komisi II DPR dan Yulianis mantan Wakil Dirut Keuangan Grup Permai. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya