Polisi Periksa Pegawai Kevin Aprilio

Seorang pegawai Kevin Aprilio, Widi diperiksa polisi terkait kasus penipuan yang dituduhkan kepada pentolan Vierratale itu.

oleh Julian Edward diperbarui 03 Des 2013, 18:50 WIB
Kasus penipuan yang menyeret Kevin Aprilio kembali bergulir di Polda Metro Jaya. Selasa (3/12), penyidik memanggil saksi dari pihak Kevin, yakni Widi, pegawai Aprilio Kingdom, perusahaan milik Kevin, yang berkerja di bagian keuangan.

"Kapasitas Widi sebagai saksi karena dia mengetahui antara kerjasama Kevin dengan Helen dan Sriyatin (ibunda Helen). Selama di dalam diperiksa sekitar 30 pertanyaan," kata kuasa hukum Kevin, Hendarsam Marantoko.

Selama pemeriksaan, polisi mencecar Widi terkait perjanjian yang dijalin antara Kevin dan Sriyatin pada Januari lalu. Pada perjanjian itu, Sriyatin, sepakat menyerahkan Rp 2,5 Miliar agar Kevin mau membuatkan album dan video klip untuk Helen.

Sayang, meski berada di bagian keuangan, Widi tak begitu tahu detail perjanjian tersebut. "Nggak semuanya, ada beberapa bagian yang tahu, ada yang nggak. Saya lebih ke data. Kalau kreatif nggak tahu," pungkas Widi.

Seperti diberitakan, Sriyatin melaporkan Kevin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan dana dan melanggar pasal 372 KUHP. Pangkalnya, Kevin tidak mengembalikan uang yang diinginkan Sriyatin setelah kontrak batal di tengah jalan. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya