Perusahaan Nazaruddin Beri Rp 2 M ke Mahyudin & Angelina Sondakh

Mindo Rosalina Manulang memberikan Rp 2 miliar pada Komisi X DPR untuk memuluskan PT Duta Graha Indah memenangkan proyek Hambalang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Des 2013, 19:52 WIB
Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group) Mindo Rosalina Manulang, atau anak buah Nazaruddin, mengaku pernah memberikan Rp 2 miliar pada Komisi X DPR untuk memuluskan PT Duta Graha Indah memenangkan proyek Hambalang.

Diakui perempuan yang kerap dipanggil Rosa itu, uang tersebut diserahkan melalui Ketua Komisi X saat itu, yaitu Mahyudin dan Koordinator Anggaran saat itu Angelina Sondakh atau yang akrab disapa Angie.

"Rp 2 miliar ke DPR Komisi X. Dia (Nazaruddin) bilang ke Ketua Komisi dan Koordinator Anggaran," ujar Rosa saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Dalam dakwaan Deddy Kusdinar tercatat, Permai Group pernah mengeluarkan dana Rp 10 miliar untuk memuluskan PT Duta Graha Indah memenangkan proyek Hambalang. Uang itu diberikan kepada Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Joyo Winoto sebesar Rp 3 miliar, serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melalui adiknya Choel Mallarangeng sebesar Rp 5 miliar.

Namun, lantaran tidak memperoleh nilai proyek yang diinginkan Nazaruddin selaku bos perusahaan tersebut, maka pihak Permai Grup melalui Rosa meminta kembali uang itu. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya