Nasib 10,4 Juta Pemilih Tanpa NIK Diumumkan Besok

Kendala utama KPU dalam menelusuri data 10,4 juta adalah nama-nama tersebut tidak ada dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Des 2013, 20:18 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, nasib 10,4 juta pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan pada Rabu 4 Desemder 2013 dan tidak akan dimundurkan lagi.

"Besok menjelaskan bagaimana 10,4 juta itu menyangkut kelengkapan variabel datanya, perubahan tidak akan ada rekap ulang. Kemunduran tidak ya, dalam artian bahwa ini kan proses evaluasi yang akan menjelaskan bagaimana rekomendasi Bawaslu yang disampaikan pada 4 November lalu itu sudah dikerjakan KPU. Yang dijelaskan adalah bagaimana KPU menelusuri 10,4 juta itu," kata Husni di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2013).

Husni berujar, meski kini dari 10,4 juta masih ada 3,3 juta pemilih yang bermasalah, data sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tadi sudah rapat koordinasi di kantor. Nanti itu diproses oleh mereka sampai besok pagi ya," ujar Husni.

Husni mengungkapkan, kendala utama KPU dalam menelusuri data 10,4 juta adalah nama-nama tersebut tidak ada dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

"Jadi tentu mereka tidak punya NIK. Nah ini yang jadi problem. Sekarang kita memaksimalkan untuk menelusuri angka yang sekitar 3,3 juta itu ya, dan kita koordinasi dengan Dirjen Administrasi. Mudah-mudahan bisa dituntaskan selesai sampai besok pagi sama Kemendagri," ungkap Husni.

Namun jika nanti masih ada data yang belum valid terkait NIK, Husni menjamin tak akan menghilangkan nama orang tersebut dan akan memberikan alternatif lain agar pemilih tidak kehilangan hak politiknya.

"Yang 186,6 juta itu masuk DPT, yang tidak ada NIK-nya itu nanti kita lihat hasil konfirmasi dari Kemendagri apakah seluruhnya atau masih ada yang belum. Jika belum, nanti akan ada alternatif-alternatif yang dilakukan," tutur Husni.

"3,3 Juta itu datanya ada di Kemendagri, sama seperti 10,4 juta. Tinggal nanti kita memastikan itu diproses bisa diberi NIK karena faktanya orang-orang itu ada. Jika belum nanti akan ada alternatif-alternatif yang dilakukan," pungkas Husni. (Ali/Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya