Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar rapat pleno tepat waktu dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kalau pun validasi pemilih belum selesai, perbaikan masih bisa terus dilakukan.
"Tidak perlu pemunduran, terus berlanjut saja. Perbaikan masih bisa terus dilakukan," kata Agun dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Advertisement
Lebih lanjut, Agun yang juga merupakan politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dengan melalui DPT Khusus dan atau DPT Tambahan yang dijamin oleh Undang-Undang, maka seluruh elemen masyarakat harus terus bergerak menuju pemilu jujur dan adil untuk mengkritisi tahapan berikutnya seperti kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, hingga penetapan kursi dan calon terpilih.
Karena itu, Agun juga mengaku optimis, bahwa carut marut masalah DPT ini tidak akan berkelanjutannya, lantaran hak pemilih sudah dijamin. "Mengenai adanya kecurigaan atau tidak. Nantinya itu bisa ditinjau saat penggunaan DPT di TPS," tuturnya.
Dirinya mencontohkan, form C1 dan C1 plano bisa diakses publik, setiap TPS ada saksi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Kemudian, surat suara sisa digunting atau disilang agar tidak disalahgunakan.
"Dalam suatu berita acara pemunggutan dan penghitungan suara, termasuk surat suara sisa yang bisa diakses publik dan semua Parpol peserta pemilu mendapatkannya," tukasnya. (Han/Riz)