Sebelum Diciduk Polisi, Waketum Kadin Sudah Konsumsi Narkoba

Pemeriksaan intensif terhadap Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan Indonesia Endang Kesumayadi terus dilakukan.

oleh Widji Ananta diperbarui 04 Des 2013, 09:19 WIB
Pemeriksaan intensif terhadap Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Endang Kesumayadi terus di lakukan polisi. Endang sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji pun membenarkan bahwa sebelum diciduk polisi, Endang telah positif menggunakan narkoba. Hal itu dibuktikan setelah adanya tes laboratorium.

"Iya benar, hasil tes urine positif," ujar Nugroho melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Dari urine Endang, lanjutnya, ditemukan zat psikotropica yang mengandung amphethamine, MDMA (metil dioksi metamfetamin). "MDMA dan Met Amphetamin," singkatnya.

Namun Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus menggali keterangan dari Endang sendiri terkait pemakaian narkoba yang mengandung MDMA dan Met Amphetamin yang banyak ditemukan pada pil ekstasi dan Happy Five.

"Masih akan terus dikembangkan di mana yang bersangkutan mengkonsumsi dan dengan siapa saja," pungkas Nugroho.

Endang Kesumayadi diciduk di lobi Hotel Mercure Jl Hayam Wuruk Jakarta Barat, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pada penangkapan tersebut, ditemukan 1 gram sabu madu (yellow ice) serta peralatan hisap sabu. (Tnt/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya