KPU Umumkan Nasib 10,4 Juta DPT Tanpa NIK Siang Ini

KPU menyatakan, tidak akan ada pemunduran lagi pengumuman 10,4 juta pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Des 2013, 11:35 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) final siang ini pukul 14.00 WIB. KPU meyakinkan tidak akan ada pemunduran lagi pengumuman 10,4 juta pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam DPT.

"Ya siang nanti jam 2 kami akan rapat pleno dengan semua perwakilan peserta pemilu 2014, dan stakeholder terkait. Tidak ada pengunduran lagi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Saat penetapan DPT pada 4 November 2014 lalu, KPU menetapkan DPT sebanyak 186.612.255 dari dalam negeri dan jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang.

KPU juga memasukkan 10,4 juta pemilih yang datanya masih bermasalah yaitu karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).

Husni sempat menyatakan, setelah melakukan koordinasi antara pihak terkait, data 10,4 juta tersebut menyusut dan kini tersisa 3,3 juta pemilih bermasalah.

Husni mengatakan, 3,3 juta data tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian dalam negeri, karena permasalahannya tidak ada NIK-nya. "Itu sudah diserahkan ke Kemendagri kemarin siang dan sudah dikerjakan. Kita lihat nanti pas pengumuman dalam rapat terbuka ya," ujar Husni, Selasa 3 Desember 2013.

Namun, jika nanti dalam 3,3 juta yang dikerjakan Kemedagri masih terdapat kekurangan atau masih ada data yang belum valid terkait NIK, Husni menjamin tak akan menghilangkan nama orang tersebut dan akan memberikan alternatif lain agar pemilih tidak kehilangan hak politiknya.

"Yang 186,6 juta itu masuk DPT, yang tidak ada NIK-nya itu nanti kita lihat hasil konfirmasi dari Kemendagri apakah seluruhnya atau masih ada yang belum. Jika belum, nanti akan ada alternatif-alternatif yang dilakukan," ucap Husni. (Mvi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya