Banyak yang menyayangkan sikap Jonas Rivanno yang memutuskan murtad setelah menikahi Asmirandah. Alhasil, pernikahan diantara keduanya gugur di mata agama.
Hal ini pula yang membuat Andah--panggilan sayang Asmirandah-- mengajukan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Tapi, tidak begitu dengan Nuzul Wibawa, kuasa hukum Vanno --sapaan Jonas Rivanno. Nuzul menilai kliennya telah bersikap gentle.
Advertisement
"Saya pikir, Jonas gentle dan melakukan langkah yang baik karena menerima pembatalan pernikahan dari Andah. Ketika dia tidak bisa jadi muslim, dia menerima hal ini," tutu Nuzul usai sidang lanjutan di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12/2013).
Pada sidang kali ini, kubu Andah menghadirkan dua saksi yakni sang ayah, M. Farmidji Zantman, dan perwakilan KUA Beji, Depok. sidang akan kembali digelar pada 18 Desember dengan agenda musyawarah majelis.
Seperti diberitakan, Andah dan Vanno menikah secara Islam pada 17 Oktober 2013. Sebelumnya, Vanno terlebih dahulu memeluk Islam di akhir Agustus lalu. Sayang, setelah berhasil menikahi Andah, Vanno memilih murtad.(Jul)