Asmirandah kembali tidak hadir pada sidang lanjutan batal nikah yang digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12/2013). Padahal, pekan lalu, hakim telah meminta Andah--panggilan asmirandah-- untuk datang dan mengikuti sidang.
"Saya sudah sampaikan perintah hakim ke Andah untuk wajib hadir. Tapi dengan segala macam pertimbangan, yang bersangkutan nggak bisa hadir karena jadwal padat," ungkap kuasa hukum Andah, Afdal Zikri, usai sidang.
Advertisement
Meski tak hadir, hakim tetap melanjutkan persidangan. Kali ini, pihak Andah membawa dua saksi yakni sang ayah, M. Farmidji Zantman dan juga perwakilan KUA Beji, Depok, yang mencatat pernikahan keduanya.
"Tadi bapak Andah menerangkan apa yang ia ketahui, kondisi, perkembangan dan langkah yang diambil Andah. Buat Andah sendiri, ini kan masalah berat buat beliau, tapi dia tegar dan melihat ini secara positif," urai Afdal.
Hingga kini, Andah masih enggan membagi alasan mengapa ia membatalkan pernikahannya dengan Vanno --panggilan Jonas Rivanno--. Spekulasi pun banyak beredar. Humas PA Depok, Suryadi Sag, misalnya, berpendapat kalau Andah meminta pernikahannya dibatalkan karena Vanno tidak bersungguh-sungguh memeluk Islam.(Jul/Mer)