Yusril Ihza: Pilpres dan Pileg Harus Digelar Serentak

Yusril Ihza Mahendra menilai digelarnya pilpres dan pileg dalam waktu yang berbeda telah menyalahi UUD 1945.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Des 2013, 12:39 WIB
Calon presiden dari Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra melihat ada keanehan dalam pemilihan presiden di Indonesia. Karena itu dia akan melakukan uji coba tata cara pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.

"Dalam sistem presidensial tidak ada koalisi. Kita presidensil tapi ada koalisi. Itu kesalahan berpikir kita. Tidak ada DPR dipilih dulu baru presiden, kita presidensial. Kalau berpikir terbalik gimana mau maju," ujar Yusril di Gedung 88, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).

Menurut Yusril, dalam Pasal 6 UUD 1945 disebutkan penyelenggaraan pilpres dilakukan serentak dengan pemilihan anggota legislatif. Tapi, karena kemudian lahir Undang-Undang Pilpres yang menyebutkan tentang ambang batas untuk bisa mencalonkan presiden (presidential threshold), semua berubah dan menyalahi UUD.

"Kami akan bawa masalah ini ke MK, supaya lebih cepat parpol ajukan capresnya. Agar pertarungan lebih sehat dan kompetitif lalu juga mengubah peta politik. Tidak ada PT 20 persen, tapi rakyat diberikan kesempatan untuk pilih presidennya," imbuh Yusril.

Rencananya, pekan depan Yusril akan membahas masalah ini untuk kemudian memaparkannya di depan MK. "Minggu depan kita bahas dan bicarakan, lalu disampaikan ke MK."

Dengan tata cara pilpres yang benar, lanjut Yusril, maka akan banyak pasangan capres yang dapat dipilih rakyat. Bila gubernur dan walikota bisa memiliki 12 pasangan untuk dipilih, maka Ketua Dewan Majelis Syuro PBB itu menilai tak ada salahnya pilihan capres juga banyak. "Apa salahnya pemilihan presiden 12 pasang. Berapa pasang pun putaran presiden cuma 2 putaran," pungkas Yusril. (Ado/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya