Hotman Paris dan Ramdan Alamsyah Provokator Kasus El-Farhat

KPAI mengganggap dua pengacara Hotman Paris dan Ramdan Alamsyah memperkeruh kasus Farhat Abbas dengan El Ahmad Dhani.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 04 Des 2013, 13:30 WIB
Perseteruan antara Farhat abas dengan putra Ahmad Dhani Ahmad Al Ghazali (Al) dan Ahmad Jalaludin Rummi (El) yang ingin berduel diatas ring, dianggap tidak etis dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI)

Apalagi, masalah diperkeruh dangan pengacara mereka masing-masing, Ramdan Alamsyah yang memihak Ahmad Dhani dan Hotman Paris yang mengiming-imingi uang Rp250 juta untuk pemenang duel tinju antara El dengan Farhat. Menurut Wakil Ketua KPAI, Apong Herlina, SH. MH, kalau dua pengacara tersebut memperkeruh permasalahan yang ada.

"Hotman dan Ramdan seolah-olah mempropokatif yang memperkeruh masalah ini dan melibatkan anak-anak. Dan ini potret buram," kata Apong saat ditemui di Kantor KPAI, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Apong juga menambahkan kalau tindakan propokatif yang dilakukan kedua pengacara tersebut memberikan contoh yang tidak baik bagi anak-anak dalam menyelesaikan masalah.

"Ini suatu potret buram, karena secara tidak langsung mengajarkan anak-anak untuk menyelesaikan masalah dengan kekerasan," katanya.

Selain itu, Apong juga menyayangkan kalau kasus yang tidak terlalu penting antara kedua anak Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas, digembar-gemborkan di media.

"Ini buka pristiwa yang sangat spesial. Sebenarnya ini terjadi karena kesalahpahaman, tapi yang disayangkan di blow up secara spesial, karena mereka publik figur," kata Apong. (fei)

Baca juga:
Farhat Abbas: Yang Mulai Itu Ahmad Dhani dan Anak-anaknya
Tak Mau Kalah dengan Ahmad Dhani, Farhat Abbas Juga Lapor Polisi
Ahmad Dhani Laporkan Farhat Abbas ke Polisi karena Ketakutan
Ahmad Dhani Serahkan Kicauan Farhat Abbas kepada Polisi
Ahmad Dhani: Farhat Abbas Menguras Kesabaran Saya!
Farhat Abbas Laporkan Ahmad Dhani ke Poda Metro Jaya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya