Indonesia-Australia Segera Bahas Code of Conduct Pasca Penyadapan

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Des 2013, 16:22 WIB
Menteri Luar Negeri Australia Julian Bishop akan datang ke Indonesia untuk membahas code of conduct hubungan bilateral setelah terbongkarnya penyadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh intelijen Negeri Kanguru itu. Namun, belum bisa dipastikan kapan Bishop akan tiba di Jakarta.

"Itu sebagai prasyarat atau batu loncatan pembahasan tentang code of conduct. Jadi ujian pertamanya besok, lusa, atau kapan pun, ketika Ibu Menlu Australia datang ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Marty mengatakan kehadiran Bishop juga untuk menindaklanjuti 6 respons SBY terhadap kelanjutan hubungan Indonesia-Australia paskapenyadapan. Rencananya, pembicaraan dengan Bishop itu akan digelar secara terbuka. "Pembicaraannya akan terbuka, langkah pertama adalah pertemuan menlu kedua negara," ujarnya.

Tidak hanya itu, kedatangan Bishop akan menjadi penegasan kembali tentang sikap Indonesia. "Sikap pemerintah Indonesia sudah tegas dengan 3 langkah salah satunya menghentikan kerja sama latihan militer kedua negara," imbuh Marty.

Sebelumnya, SBY mengirim surat kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott, meminta penjelasan soal penyadapan. Surat itu kemudian dibalas oleh Abbott yang menurut SBY berisi 3 hal. Pertama, keinginan pihak pemerintah Australia untuk menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral dengan Indonesia. Yang sesungguhnya, dewasa ini berada dalam keadaan yang kuat dan berkembang.

Kedua, komitmen Perdana Menteri Australia Tony Abbott bahwa Australia tidak akan melakukan sesuatu di masa depan yang akan merugikan dan mengganggu Indonesia. Terakhir, PM Australia Tony Abbott setuju dan mendukung usulannya untuk menata kembali kerja sama bilateral, termasuk pertukaran intelijen dengan menyusun protokol dan kode etik yang adil dan dipatuhi. (Eks/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya