Kabur dari LP ke Malaysia, Fadli Sadama Numpang Perahu Nelayan

Fadli Sadama, napi teroris yang kabur dari LP Tanjung Gusta, dari Medan ke Malaysia menumpang perahu nelayan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 04 Des 2013, 17:58 WIB
Fadli Sadama bin Muhammad alias Acin Zaid alias Buyung alias Ade, narapidana teroris dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara yang kabur saat kerusuhan Juli 2013, tertangkap di Malaysia. Fadli Sadama kabur melewati jalur laut dengan menumpang perahu nelayan.

"Ke Malaysia (Fadli) melaui Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau) melaui jalur laut, (menumpang) perahu nelayan menuju Pelabuhan Kuala Selangor, Malaysia dan menetap di Jinjang Selatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafly Amar di kantornya, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Boy menjelaskan, sebelum sampai di negeri jiran tersebut, Fadli lari ke daerah perkebunan kelapa sawit di Martubung Medan, Sumut tak jauh dari kawasan pemakaman dan menembus hutan-hutan, hingga dijemput saudaranya dan menginap selama 2 minggu.

"Setelah dari Lapas, yang bersangkutan lari ke daerah kebun sawit, dekat kuburan Cina, dijemput saudara dan menetap 2 minggu," ujar dia.

Setelah itu, gembong pelaku perampokan CIMB Niaga Medan itu pindah ke rumah temannya selama 1 pekan, kembali ke saudaranya lagi 2 pekan, lalu ke Aceh sekitar 1 bulan, lalu ke Medan, hingga akhirnya berlabuh di Malaysia, hingga dibekuk pada 20 November 2013.

Ia ditangkap Polisi Diradja Malaysia di sebuah rumah milik warga Malaysia yang sebelumnya Warga Negara Indonesia, di Kuala Lumpur. Kemudian, pada 27 November 2013 dilakukan over keimigrasian dan Fadli dibawa oleh petugas Polri ke Jakarta.

Fadli yang diduga berperan sebagai provokator kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan itu diduga melakukan penghasutan kepada para napi dan tahanan yang ada di LP itu sehingga kerusuhan pecah pada 11 Juli 2013.

Dengan dalih adanya masalah air serta listrik, Sadama yang memang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain itu berhasil membuat LP rusuh dan dibakar, kesempatan itupun dipakai Sadama dan 3 napi kasus teroris, berserta 100-an napi kasus lainya untuk melarikan diri.

"Kalau kita lihat lagi, itu hanya orang-orang militan yang bisa melakukan provokasi. Dia (Sadama) akan jauh lebih militan daripada napi-napi lain," ungkap Jenderal Bintang satu itu.

Saat ini Fadli masih diperiksa, karena diduga kuat dia terlibat berbagai tindak pidana lainnya, karena menggabungkan narkotika dan terorisme. Dia pun diketahui pernah menjual narkoba untuk membeli senjata yang kemudian dipakai untuk aksi teror dan perampokan di Medan. (Mvi/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya