Harga Elipiji 12 Kg Diusulkan Naik, Pertamina Diminta Hati-hati

Menteri ESDM Jero Wacik mendesak Pertamina agar berhati-hati menetapkan kenaikan harga elpiji.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Des 2013, 12:40 WIB
Rencana kenaikan harga elpiji non subsidi ukuran 12 Kilogram (Kg) oleh PT Pertamina (Persero) memancing reaksi pemerintah. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta Pertamina agar berhati-hati dengan rencananya tersebut.

Jero menyatakan, keputusan menaikkan harga elpiji hendaknya dilakukan dengan perhitungan secara matang dan sudah memprediksi kondisi di masa depan. Alasannya, kenaikan harga elpiji menyangkut kepentingan rakyat.

"Saya kalau untuk rakyat harus hati-hati. Setiap kenaikan harus diskusi. Kita hitung yang matang," kata Jero, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Pertamina juga diminta pemerintah untuk menyampaikan rencana kenaikan harga elpiji secara baik kepada masyarakat sebagai bukti bahwa pemerintah menyayangi rakyatnya.

"Untuk rakyat harus hati-hati, rakyat kita sayangi, kalau ada kenaikan hati-hati, keputusan disampaikan dengan baik ke rakyat," tuturnya.

PT Pertamina pada pekan ini mengaku telah mengalihkan biaya distribusi gas elpiji non subsidi ukuran 12 Kg ke konsumen di Jawa pada 1 Desember 2013.

Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, besaran harga beban angkut yang dialihkan ke konsumen bervariasi disesuaikan oleh jarak.

Pergeseran beban distribusi itu pun membuat harga satu kilogram tabung naik di kisaran Rp 300-Rp 600 atau setara Rp 3.600-7.200 per kg. (Pew/Shd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya