Penanganan Kasus Korupsi Lamban, Wakapolri: Mungkin Belum Tuntas

Untuk mempercepat penuntasan kasus korupsi, Polri akan dorong kinerja tim Pengawas Penyidikan (Wasdik) dan Pengamanan Penyidik (Pamsidik).

oleh Edward Panggabean diperbarui 05 Des 2013, 13:10 WIB
Menyusul tudingan Indonesian Police Watch (IPW) atas banyaknya kasus korupsi yang masih mangkrak penanganannya, Polri mengakui masih lamban menangani kasus korupsi. Akibatnya banyak kasus korupsi yang belum tuntas hingga kini.

Hal itu diakui Wakapolri Komjen Polisi Oegroseno usai menyambut pasukan pengamanan PBB, di lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (5/12/2013). Namun demikian, ia enggan membeberkan kasus korupsi apa saja yang belum tuntas tersebut.

"Saya tidak berani katakan ada atau tidak, ya mungkin memang belum tuntas," kata Oegroseno.

Maka itu, tegasnya, untuk memantau kinerja penyidik polisi dalam penanganan kasus korupsi, Polri akan mendorong kinerja tim Pengawas Penyidikan (Wasdik) dan Pengamanan Penyidik (Pamsidik). "Tapi kan itu nanti ada wassidik, ada pamsidik," ungkap dia.

Oegroseno mengaku, Polri sudah memiliki kemampuan menangani kasus korupsi meski masih memiliki keterbatasan dana. "Saya yang perlu dilihat adalah kemampuan untuk memberantas korupsi, kalau bicara angka sah-sah saja. Kalau Polri diminta atau tidak diberikan, atau tidak harus berantas korupsi."

"Mencari informasikan butuh biaya, begitu ditingkatkan ke penyelidikan baru ada anggarannya, itu yang harus diperbesar. Kalau pemberkasan juga kan butuh biaya," tandas Oegroseno.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) mengklaim telah menangani kasus korupsi melebihi target yang telah ditentukan dalam Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) sebanyak 23 terget pada 2013. Namun Polri sudah menyelesaikan 27 kasus korupsi.

"Kita bekerja sesuai anggaran yang ada dalam DIPA. Untuk 2013 kita ditargetkan sekitar 23 kasus harus selesai. Namun sampai hari ini kita sudah menyelesaikan 27 kasus. Artinya, kita sudah melebihi apa yang ditargetkan," kata Wakil Dittipikor Polri Kombes Pol Ahmad Wiyagus, Rabu 13 Nopember lalu. (Rmn/Mut)

[Baca juga: Wakapolri: Polisi Zaman Sekarang Nggak Bisa Tertutup]

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya