Kronologi Pengeroyokan yang Melibatkan Enji

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol membeberkan kronologi pengeroyokan yang melibatkan suami Enji terhadap pria berinisial S dan A.

oleh Yazir Farouk diperbarui 05 Des 2013, 15:35 WIB

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol membeberkan kronologi pengeroyokan yang melibatkan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji terhadap pria berinisial S dan A. Peristiwa itu terjadi di restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2013) dini hari.

"Jadi di lantai empat Plaza Indonesia ada suatu tempat bar. Saat itu pukul 00.30 WIB, di tempat itu ada (penampilan) DJ (Disc Jockey) dari Jerman," kata Yoyol ditemui di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013).

Malam itu, lanjut Yoyol, pengunjung bar terbilang ramai. Ada sekitar 400 orang tengah menikmati aksi sang DJ tersebut. Lalu, tanpa ada alasan, sekelompok orang memukuli korban. Menurut S dan A, sebelum itu terjadi, gerombolan tersebut duduk bersama Enji.

"Ruangannya gelap. Dari pelapor itu katanya sedang lewat terus diserang. Belum tahu sebabnya apa," tambah Yoyol.

"Berarti pelakunya lebih dari satu orang. Kita lihat perkembangannya saja nanti," kata dia lagi.

Sampai sekarang, penyidik diakui Yoyol belum bisa menyimpulkan apakah Enji ikut memukul atau tidak. Untuk itu, polisi akan meminta keterangan Enji di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).(Yaz/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya