Semua Wanita Hamil Bakal Dapat Jaminan Kesehatan Standar

Ke depan, semua wanita hamil Indonesia harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standarnya.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 05 Des 2013, 19:00 WIB
Untuk menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi, serta penurunan angka pada gizi buruk dan gizi kurang, Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan beberapa kegiatan unggulan, salah satunya total coverage pelayanan kesehatan pada ibu hamil.

Sekretaris Ditjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu Anak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Kuwat Sri Handoyo mengatakan bahwa ke depannya, semua wanita hamil Indonesia harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standarnya.

"Apalagi pada tahun 2019 sudah berlaku program JKN yang total coverage. Jadi, semua ibu hamil harus mendapatkan pelayanan sesuai standar. Karena sudah dijamin, di dalam JKN nantinya," kata dr. Kuwat.

Ini disampaikan dr. Kuwat dalam diskusi bertema 'Kinerja Program Gizi dan Kesehatan Ibu Anak' di Ruang Maharmardjono Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/12/2013)

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K). Melalui program ini perempuan di Indonesia mengetahui apa saja langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan komplikasi yang mungkin akan dialaminya.

"Di samping itu, juga akan ada program-program yang terkait dengan isu lainnya. Semoga dengan adanya kegiatan unggulan ini, dapat berpengaruh dalam menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi, penurunan angka gizi buruk dan gizi kurang," kata dr. Kuwat menambahkan.

(Adt/Abd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya