PD: Timwas Century Urus UU Saja Ketimbang Panggil Boediono

Andi Nurpati menilai DPR tak perlu mencampuri urusan hukum yang ditangani KPK dengan urusan politik di Senayan dalam kasus Century.

oleh Edward Panggabean diperbarui 05 Des 2013, 18:36 WIB
Ketimbang Timwas Century DPR memanggil Wakil Presiden Boediono, sebaiknya fokus pada urusan penyelesaian undang-undang. Sebab semua hal yang terkait dengan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century telah diserahkan kepada KPK.

"Lebih baik (Timwas Century DPR) fokus hal yang dibutuhkan masyarakat (daripada) kepentingan urusan politik seperti panggil Pak Boediono. Karena sudah ditangani KPK," kata Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati.

Hal ini disampaikan dia dalam diskusi Sespimmen Dikreg 53 bertajuk 'Peran Partai Politik Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Pemilu 2014' di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Karena itu Andi menilai DPR tak perlu mencampuri urusan hukum yang ditangani KPK dengan urusan politik di Senayan dalam sengkarut kasus Bank Century.

"KPK sudah melaksanakan mekanisme itu, dengan memeriksa Pak Boediono. Kalau nanti dicampuri urusan politik, nanti tendensinya sudah tentu mengarah ke politik," tekan dia.

Ia kembali menyarankan DPR lebih baik menyelesaikan undang-undang yang belum selesai, yang banyak menyangkut urusan rakyat. (Ali/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya