Hatta Rajasa Sindir Pejabat Yang Pasang RFID

"Mobil mewah tidak usah lah (pasang RFID). Ngapain pasang RFID, itu kan untuk mobil subsidi. Masa mobil mewah pasang RFID," kata Hatta.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Des 2013, 19:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menolak secara tegas pemasangan alat pengontrol Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau Radio Frequency Identification (RFID) pada mobil mewah ataupun mobil pejabat.

"Mobil mewah tidak usah lah (pasang RFID). Ngapain pasang RFID, itu kan untuk mobil subsidi. Masa mobil mewah pasang RFID," tegas dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Bahkan Hatta melontarkan sindirian kepada para pejabat yang ikut mengantre memasang alat pengontrol subsidi BBM pada kendaraannya. "Masukkan koran," celetuknya.

RFID, menurut dia, merupakan langkah tepat untuk mengurangi, membatasi dan menjaga konsumsi BBM bersubsidi supaya tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. Penggunaannya tentu diperuntukkan bagi kendaraan-kendaraan yang memang boleh menyedot BBM subsidi.

"RFID bisa me-manage konsumsi BBM bersubsidi. Jadi bisa ketahuan truk-truk pengangkut BBM yang `kencing` (menjual BBM) di jalan atau tidak kalau dipasang RFID. Bisa termonitor," paparnya.

Lebih jauh Hatta memperkirakan bahwa kuota BBM subsidi tahun ini tidak akan jebol dari target sebanyak 48 juta kiloliter (kl).

"Saya dapat data dari Menteri Keuangan katanya tidak akan tercapai kuotanya, karena kalau melebihi kuota pasti bulan-bulan kemarin sudah ribut membicarakan itu (penambahan jatah BBM subsidi) karenda dampaknya terhadap fiskal. Tapi ini tidak pernah bicara soal kuota," terang dia.

Hatta menilai, anggaran subsidi BBM kemungkinan akan membengkak mengingat terjadi depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta peningkatan impor minyak mentah untuk dilakukan pengolahan di Indonesia. "Kalau anggaran subsidinya yang melebihi mungkin masuk akal karena ada selisih kurs dan impor crude meningkat," tandas dia.(Fik/Shd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya