Beda Sikap Jokowi-Ahok Soal Amnesti Lurah-Camat Korupsi

Jokowi menolak memberi ampunan kepada camat atau lurah yang terlibat korupsi. Sementara Ahok sebaliknya.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 05 Des 2013, 21:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan dirinya tidak akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada para lurah dan camat yang terlibat kasus korupsi. Bila ada jajarannya yang tertangkap dan terindikasi terlibat korupsi, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses.

"Tidak ada amnesti. Kok dibebaskan. Itu bukan urusan saya. Bebaskan itu urusan hukum, itu bukan urusan saya," ujar Jokowi di Hotel Borobudur di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, (5/12/2013).

Namun demikian, satu sisi Jokowi mengaku dirinya tak mau mengungkit-ungkit berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.

Politisi PDIP ini hanya mengingkan agar pemerintahannya harus lebih transparan dan bekerja sesuai apa yang diperintahkan. "Yang sudah, ya sudah lah. Saya maunya itu yang sekarang harus lebih baik. Artinya kita tidak menengok ke belakang," ucap Jokowi.

Lalu, apakah hal tersebut sama saja dengan membiarkan kasus korupsi yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya? Jokowi membantah melakukan pembiaran.

"Ya kalau ada yang tertangkap tetap diproses dong, kita serahkan kok aparat hukum. Kita ndak halang-halangi. Kalau kesalahan lama, terus ketangkep ya itu bukan wilayah kita. Itu wilayah hukum," tegas Jokowi.

Pendapat berbeda justru disuarakan wakil Jokowi di Pemprov DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang biasa disapa Ahok itu malah meminta kejaksaan yang selama ini menangkap pejabat Pemprov DKI atas dugaan kasus korupsi agar tak lagi melakukan hal tersebut.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan semacam amnesti atau pengampunan kepada PNS DKI Jakarta yang tersangkut korupsi.

"Kita harus berani rekonsiliasi. Kalau tidak, kapan bisa beres bangsa ini. Kita harus kasih amnesti seperti yang dilakukan oleh Nelson Mandela. Nelson kan sudah dipenjara dan disiksa tapi dia tetap kasih amnesti. Kalau kita kan hanya masalah anggaran saja," kata Ahok.

Menurut Ahok, pemberian sanksi semestinya baru diberikan setelah pejabat itu melakukan korupsi untuk yang kedua kalinya. "Kalau kamu laukkan itu, ya harus ditangkap," tukas Ahok. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya