Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu Legislatif dan Presiden dilaksanakan secara serentak pada 2019. MK menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang diajukan Aliansi Masyarakat Sipil.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sependapat dengan keputusan MK tersebut.
"MK perlu diapresiasi tidak sekadar menegakkan konstitusi, tapi melahirkan keadilan dan kemanfaatan, Putusan MK telah memperhatikan seluruh aspek baik teori histori maupun manajemen pemilu," kata Komisioner KPU divisi hukum, Ida Budhiati saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Ida menegaskan, lembaganya tersebut sependapat dengan keputusan MK hanya dari sisi manajemen saja. "Dari aspek manajemen tentu kami sependapat," ujarnya.
Pemilu serentak juga dinilai bisa lebih menghemat biaya, selain memperkuat sistem pemerintahan presidensil yang dianut oleh Indonesia.
"Pasti hemat serentak, berarti mengakhiri perdebatan rezim pemilu. Nanti pemilu legislatif ini dengan pilpres satu paket, dan nanti di paket yang lain juga serentak di Pemilu Bupati, Gubernur dan Walikota," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR khatibul Umam Wiranu kepada Liputan6.com.
MK memutus mengabulkan permohonan uji materi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu serentak terhadap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres). Dalam amar putusannya, MK menyatakan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres dilakukan serentak mulai 2019, bukan pada 2014 ini.
Menurut Mahkamah, pemilu serentak tak bisa dilakukan serentak pada 2014 ini karena persiapan yang sudah berjalan dan sudah mendekati pelaksanaan. Sehingga jika Pemilu 2014 dipaksa dilaksanakan serentak, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dan ketidakpastian hukum.
Secara Manajemen, KPU Setuju Pemilu Serentak 2019
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU menyatakan sependapat dengan keputusan MK bahwa Pemilu digelar serentak pada 2019.
diperbarui 23 Jan 2014, 22:15 WIB(Antara/Dhoni Setiawan)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Head to Head Timnas Indonesia vs Filipina, Siapa yang Lebih Unggul?
Beda Gaya Cicilan Milenial dan Gen Z, Begini Cara Atur Uangnya
IU Mengaku Alergi Gigitan Nyamuk, Bentol Kecil Bisa Jadi Bengkak Parah
LRT Jabodebek Mulai Terapkan Kereta Khusus Perempuan Mulai 23 Desember 2024
Nataru, Pemkab dan Polres Gunungkidul Usul Hapus Sementara 3 Ruas Jalan dari Google Maps
Data Terbaru Rank FIFA Timnas Indonesia Selama di Piala AFF 2024
Pilih Permata Muda Milik Sendiri, Liverpool Tolak Skenario Barter Pemain dengan Real Madrid
Vidio Original Series Scandal 3, Hadirkan Dilema Besar Zsazsa Utari Saat Bertemu Al Ghazali
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs FIlipina: Arhan, Asnawi, dan Marselino Starter
Jelang Laga Krusial Lawan Filipina, Kiper Timnas Cahya Supriadi dapat Pesan Ini dari Kurnia Meiga
Pria di Jaksel Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Tabrak Lari
Tiga Pemain Timnas Indonesia Ini Siap jadi Andalan Saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024, Ada Nama Muhammad Ferarri