Kabareskrim Perintahkan Polda Prioritaskan Kasus Korupsi

Kabareskrim Polri segera memerintahkan jajaran polda untuk menuntaskan penanganan kasus korupsi yang tertahan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 06 Des 2013, 15:45 WIB
Kabareskrim Polri Irjen Pol Suhardi Alius berjanji memerintahkan jajarannya di setiap polda untuk menangani kasus korupsi di daerah yang dinilai lambat penanganannya. Apalagi penanganan kasus korupsi menjadi salah satu prioritas yang dicanangkan Kapolri.

"Saya pembantu Kapolri, tolong diingat. Saya akan melaksanakan apa yang menjadi prioritas Bapak Kapolri," tegas Suhardi di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Agar cepat menyelesaikan kasus yang tertunda itu, Suhardi berjanji akan mensinergikan penanganan kasus kepada lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu yang saya katakan tadi, saya akan langsung bersinergi. Saya akan datangi Pak Jaksa Agung, kemudian KPK, semuanya akan saya datangi untuk bersinergi," ungkap dia.

Mantan Kepala Divisi Humas Polri ini menduga lambatnya penanganan kasus korupsi dimungkinkan ada di pihak kejaksaan. Karena itu ia berharap Kejaksaan Agung memberi instruksi untuk mempercepat penanganan kasus kepada kepala kejaksaan tinggi di daerah.

"Mungkin subjektif sifatnya, dari Kejaksaan Agung untuk menginstruksikan kepada bawahannya kepada para Kajati. Kalau untuk Jawa Barat kita sangat luar biasa hubungannya kemarin (Polda dan Kejati Jabar). Nah, sekarang akan saya tingkatkan," jelasnya. (Ado/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya