[VIDEO] Adik Ratu Atut Ditahan KPK, Proyek di Banten Terbengkalai

Sejak ditahan KPK, sejumlah proyek milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terbengkalai. KPK melihat ada keterkaitan.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Des 2013, 18:13 WIB
Di depan rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara, Serang, Banten, terdapat Yayasan Darussolichan. Yayasan milik keluarga Ratu Atut tersebut menerima hibah pada 2011 sebesar Rp 3 miliar, sedangkan 2012 menerima Rp 6 miliar.

Sementara itu, banyak proyek milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Atut, menguasai dinas-dinas gemuk seperti Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Namun, sejumlah proyek Wawan saat ini terbengkalai karena sebagian besar proyek tersebut dikuasai kroni Wawan dan kini sudah dibekukan rekeningnya. Mungkin itulah yang dimaksud Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai dasar korupsi kejahatan keluarga di Banten.

Kepada wartawan, Kamis 5 Desember 2013, Samad mengaku tidak tahu secara detil apa-apa saja tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Banten saking banyaknya.

"Korupsi di Banten itu banyak. Saking banyaknya, saya lupa itu ada beberapa poin. Tapi itu masih pada tahap pendalaman semua, ini masih harus divalidasi dan verifikasi untuk mencari alat bukti," kata Samad.

Tapi, keluarga Atut melalui juru bicaranya, Fitron Nur Ichsan, mengatakan pernyataan Ketua KPK tersebut tak dipahami oleh keluarga Ratu Atut karena proses hukum Wawan hingga kini masih berjalan.

"Dalam hal ini Bu Atut sudah menunjukkan dirinya menjadi warga negara yang baik untuk memenuhi semua keterangan yang diminta KPK," jelas Fitron seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (6/12/2013).

Yang jelas, KPK menegaskan sudah melihat indikasi adanya praktik korupsi di dalam birokrasi Provinsi Banten. "Soalnya antara satu proyek dengan proyek lainnya itu ada keterkaitan," tegas Samad. (Ado/Yus)




Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya