Disebut Terima THR Rudi, Tri Yulianto: Saya Sangat Dirugikan

Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto mengaku sangat dirugikan dengan kabar dirinya menerima THR dari Rudi Rubiandini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Des 2013, 19:02 WIB
Anggota Fraksi Demokrat Tri Yulianto disebut-sebut sebagai salah satu anggota Komisi VII DPR yang menerima tunjangan hari raya (THR) dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Namun, hal itu dibantah Tri. Bahkan dia menegaskan tidak ada anggota Komisi VII yang menerima uang itu.

"Tidak ada. Tidak betul itu," kata Tri Yulianto saat ditemui di ruang rawat inap nomor 765 Rumah Sakit Premier, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2013).

Tri berkali-kali menepis tudingan itu. Bahkan dia mengaku tidak tahu-menahu terkait aliran dana THR yang dikabarkan bernilai miliaran rupiah itu. Dia juga tidak tahu siapa saja yang menerima uang itu. "Saya tidak tahu," tegasnya.

Tri mengaku merasa sangat dirugikan atas beredar kabar dirinya menerima THR senilai US$ 200 ribu. Untuk itu Tri akan sangat terbuka jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memeriksanya.

"Jelas sangat dirugikan. Karena itu supaya semua lurus, saya terima jika KPK memeriksa saya walaupun dalam keadaan seperti ini," tandasnya.

KPK sendiri sudah memeriksa Tri di RS Premier. 4 penyidik KPK memeriksa Tri di ruangan rawat inap nomor 756. Hingga kini belum ada keterangan dari KPK terkait hasil pemeriksaan yang bersangkutan. (Ado/Ism)



Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya