Mantan anggota Komisi III DPR Akbar Faisal menyatakan, anggota DPR saat ini memanfaatkan situasi kasus bailout Century. Termasuk dalam pemanggilan Wakil Presiden Boediono.
"Sebagai inisiator, Tim 9, pansus dan timwas, kami menyayangkan sikap DPR yang memanggil (Boediono). Kenapa disayangkan, menurut kami, DPR sekali lagi memperlihatkan pada kita semuanya dalam penanganan kasus ini bahwa sebenarnya terlihat tidak ada upaya yang sistematis," kata Faisal di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Menurutnya, DPR terkesan ingin kebut-kebutan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akbar juga menilai, ada unsur kepentingan jangka pendek yang dimanfaatkan anggota DPR dalam pemanggilan Boediono.
"Terlihat ada unsur, ikut-ikut being time. Kejar-kejaran dengan KPK. Dan yang paling penting lagi bagaimana dapat dienjawantahkan sesuai dengan kepentingan-kepentingan jangka pendek," ujar mantan politisi Partai Hanura itu.
Ketua bidang Politik dan Pemerintahan Partai Nasdem itu pun mengusulkan agar DPR segera mengeluarkan hak menyatakan pendapat, dan tidak lagi menyandera kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.
"Kami berharap DPR tidak lagi memperpanjang wacana, penyelesian masalah ini dengan ikut pula bermain pada ruang di mana sebenarnya DPR bisa bersikap tegas, dengan segera melakukan apa yang diperintahkan undang-undang, hak untuk menyatakan pendapat," pungkas Akbar. (Mut/Ism)
"Sebagai inisiator, Tim 9, pansus dan timwas, kami menyayangkan sikap DPR yang memanggil (Boediono). Kenapa disayangkan, menurut kami, DPR sekali lagi memperlihatkan pada kita semuanya dalam penanganan kasus ini bahwa sebenarnya terlihat tidak ada upaya yang sistematis," kata Faisal di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Menurutnya, DPR terkesan ingin kebut-kebutan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akbar juga menilai, ada unsur kepentingan jangka pendek yang dimanfaatkan anggota DPR dalam pemanggilan Boediono.
"Terlihat ada unsur, ikut-ikut being time. Kejar-kejaran dengan KPK. Dan yang paling penting lagi bagaimana dapat dienjawantahkan sesuai dengan kepentingan-kepentingan jangka pendek," ujar mantan politisi Partai Hanura itu.
Ketua bidang Politik dan Pemerintahan Partai Nasdem itu pun mengusulkan agar DPR segera mengeluarkan hak menyatakan pendapat, dan tidak lagi menyandera kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.
"Kami berharap DPR tidak lagi memperpanjang wacana, penyelesian masalah ini dengan ikut pula bermain pada ruang di mana sebenarnya DPR bisa bersikap tegas, dengan segera melakukan apa yang diperintahkan undang-undang, hak untuk menyatakan pendapat," pungkas Akbar. (Mut/Ism)