Agar Pertukaran Data Aman, Pemerintah Harus Pakai Enkripsi

Lembaga pemerintah perlu menggunakan enkripsi atas pertukaran data yang bersifat rahasia agar lebih aman.

oleh Iskandar diperbarui 07 Des 2013, 10:50 WIB
Dalam hubungan antarnegara, selain pejabat tinggi negara, lembaga pemerintah juga rentan menjadi sasaran penyadapan. Maka dari itu Badan Intelijen Negara (BIN) perlu menyiapkan sistem persandian di semua lembaga negara.

Selain itu perlu menggunakan enkripsi atas pertukaran data yang bersifat rahasia. Pernyataan ini disampaikan oleh Heru Sutadi, Executive Director Indonesia ICT Institute dalam diskusi 'Generasi Muda Bangsa Menyikapi Aksi Penyadapan' yang digelar di kantor Kemenpora.

"Dalam hal ini BIN juga harus bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki saluran komunikasi yang diduga bocor, disadap atau dimata-matai," kata Heru.

Di samping itu, Heru juga menghimbau para ahli teknologi informasi, khususnya yang paham mengenai sistem keamanan informasi untuk bahu-membahu mengamankan sistem informasi nasional dari penyadapan ataupun peretasan yang dilakukan pihak luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu bagi masyarakat, sektor bisnis, usahawan, sekolah dan kampus-kampus, dan lembaga di luar pemerintah lainnya, Heru menyarankan untuk bersama-sama menjaga sistem keamanan informasi masing-masing.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ada baiknya secara rutin mereka melakukan back up data agar sistem keamanannya cepat dipulihkan setelah disadap," pungkasnya. (isk)
 


Baca juga:
Roy Suryo Dukung Hacker Indonesia Serang Situs Australia
Hindari Penyadapan, SBY Disarankan Tutup Akun Facebook
Tips Menghindari Penyadapan Versi Onno Purbo
Terungkap, Australia Mata-matai Ponsel Presiden SBY
Minimalisir Penyadapan, Pemerintah Dibekali Standar Protokol

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya