Terus meningkatnya kebutuhan listrik di DKI Jakarta memunculkan wacana untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan kapasitas 2.000 megawatt (Mw) di Ibukota.
Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta Andi Baso mengaku bakal melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk merealisasikan rencana itu.
Advertisement
Lalu bagaimana tanggapan PT PLN (Persero)?
Manajer Komunikasi Senior Korporat PLN Bambang Dwiyanto menilai pembangunan PLTN di Jakarta tidak perlu dilakukan. Pasalnya, saat ini pasokan listrik di Jakarta sudah cukup memadai.
"Jakarta itu tersambung dengan sistem kelistrikan Jawa Bali yang cadangan listriknya sampai 35% dari total kebutuhan," kata Bambang saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (7/12/2013).
Meski dari sisi pasokan memadai, namun Bambang mengakui adanya kendala penyaluran listrik di sistem transmisi yang perlu diperkuat.
"Jadi tidak perlu bangun pembangkit di Jakarta, hanya transmisinya seperti gardu-gardu tegangan ekstra tinggi itu perlu ditambah," terang dia.
Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ingin membangun PLTN, Bambang tidak mempermasalahkannya. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, lanjut dia, pelaksanaan usaha penyediaan listrik tidak hanya dilakukan oleh PLN, tapi juga oleh perusahaan daerah, swasta, bahkan koperasi.
"Silakan saja, hanya perlu mendapatkan izin usaha kelistrikan umum ke pemerintah," jelasnya. (Ndw)