Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono berharap DPRD DKI menyetujui anggaran sebesar Rp 566,73 miliar untuk pembangunan Stadion Bersih Manusia Berwibawa (BMW) di Jalan RE Martadinata, Sunter, Jakarta Utara. Sebab proyek tersebut akan dikerjakan secara multiyears atau bertahap hingga 2017.
"Kita harap DPRD menyetujui multiyears-nya. Agar pembangunan bisa segera dilaksanakan," kata Ratiyono saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon di Jakarta, Sabtu (7/12/2013).
Ia menuturkan, pembangunan stadion BMW tersebut cukup penting, karena rencananya akan digunakan sebagai home base tim sepakbola Jakarta, Persija. Selain itu, stadion yang nantinya berkapasitas 50 ribu penonton itu dilengkapi dengan fasilitas berstandar internasional. Kemudian di area sekitarnya akan dibuat lahan hijau, sehingga juga membantu menambah rasio ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
Dari total luar lahan kawasan BMW yang didonasikan pengembang swasta kepada Pemprov DKI yaitu 66,6 hektare. Sekitar 30,7 hektare diperuntukkan sebagai danau, 2,5 hektare berupa taman, dan 7,2 hektare hutan kota, serta sisanya untuk stadion.
Ratiyono mengakui sejumlah pihak masih mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Namun, itu bisa dibantah dan sertifikasi lahan Stadion BMW saat ini masih terus diproses Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tetap kita proses ya. Kalau ada masyarakat merasa haknya dirugikan. Ya nanti di pengadilan. Kita akan mengklarifikasi lahan yang saat ini masih bersengketa kepada BPN," tandas Ratiyono. (Adi/Sss)
"Kita harap DPRD menyetujui multiyears-nya. Agar pembangunan bisa segera dilaksanakan," kata Ratiyono saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon di Jakarta, Sabtu (7/12/2013).
Ia menuturkan, pembangunan stadion BMW tersebut cukup penting, karena rencananya akan digunakan sebagai home base tim sepakbola Jakarta, Persija. Selain itu, stadion yang nantinya berkapasitas 50 ribu penonton itu dilengkapi dengan fasilitas berstandar internasional. Kemudian di area sekitarnya akan dibuat lahan hijau, sehingga juga membantu menambah rasio ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
Dari total luar lahan kawasan BMW yang didonasikan pengembang swasta kepada Pemprov DKI yaitu 66,6 hektare. Sekitar 30,7 hektare diperuntukkan sebagai danau, 2,5 hektare berupa taman, dan 7,2 hektare hutan kota, serta sisanya untuk stadion.
Ratiyono mengakui sejumlah pihak masih mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Namun, itu bisa dibantah dan sertifikasi lahan Stadion BMW saat ini masih terus diproses Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tetap kita proses ya. Kalau ada masyarakat merasa haknya dirugikan. Ya nanti di pengadilan. Kita akan mengklarifikasi lahan yang saat ini masih bersengketa kepada BPN," tandas Ratiyono. (Adi/Sss)