PPATK: Sulit Lacak Dana Bansos yang Dipakai Jadi Modal Caleg

Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengaku kesulitan melacak dan mendeteksi adanya penggunaan dana bansos sebagai modal kampanye caleg.

oleh Riski Adam diperbarui 08 Des 2013, 13:35 WIB

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku kesulitan dalam melacak penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) yang ada di di kementerian untuk digunakan sebagai modal kampanye calon anggota legislatif (caleg), khususnya bagi para menteri yang ingin menjadi caleg.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf menjelaskan, pihaknya merasa sulit untuk melacak dan mendeteksi adanya penggunaan dana bansos sebagai modal kampanye caleg, karena proses transaksi dilakukan dengan memakai dana cash atau tunai dan tidak melalui rekening ke rekening.

"Ini masif. Tapi tidak ada data pendukung untuk membuktikan pembiayaan ini. Karena ini menggunakan aliran dana cash. Kalau diambil dari rekening daerah, dan tidak cash, maka akan terlacak," kata Yusuf dalam acara Diskusi Media IKA FH Universitas Andalas dengan tema 'Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang' di Jakarta, Minggu (8/12/2013).

Karena itu, lanjut Yusuf, untuk mencegah terjadinya penggunaan dana bansos untuk kepentingan politik sesaat, maka pihaknya meminta agar KPU melakukan pembatasan dana kampanye caleg dan menegakkan peraturan tentang pembuatan rekening caleg yang dilaporkan kepada bendahara partai untuk kemudian diserahkan kepada KPU. Sehingga proses transaksi keuangan dari para caleg dan partai politik dapat terlihat dan terbuka secara transparan.

"KPU perlu menegakkan pembuatan rekening caleg yang diserahkan kepada bendahara partai. Sehingga ada pola transparansi dan pembatasan transaksi keuangan dalam kampanye," tegasnya.

Selain itu, Yusuf juga meminta aparat penegak hukum bisa lebih tegas terhadap para pelaku pelanggaran pemilu. Lantaran pelanggaran pemilu, khususnya pilkada, yang kerap terjadi saat ini jarang diusut sampai pengadilan dan mendapat sanksi pidana.

"Saya agak kecewa, sangat minim pelanggaran pemilu khususnya pilkada yang sampai pengadilan. Ini mendorong agar aparat penegak hukum supaya ada pembelajaran. Bertahun-tahun ada korupsi dan seumur hidup saat ini baru ada pemelaratan (bagi koruptor)," tukas Yusuf. (Riz/Yus)

[Baca juga: Kepala PPATK Muhammad Yusuf: Ada Korupsi Besar Bakal Diungkap]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya