Diduga Terlibat Hambalang, IPW Desak Komisi III Panggil Kapolri

Kapolri Jenderal Sutarman diduga tersangkut Hambalang. IPW kemudian meminta Komisi III DPR untuk memanggilnya guna mengklarifikasi kabar itu

oleh Edward Panggabean diperbarui 08 Des 2013, 23:55 WIB
Kapolri Jenderal Sutarman diduga terkait proyek mega korupsi Hambalang. Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane pun akhirnya mendesak Komisi III DPR untuk melakukan pemanggilan. Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi adanya tudingan Sutarman yang ikut mengamankan proyek tersebut.

"Klarifikasi ini diperlukan agar dalam tugas-tugasnya sebagai Kapolri yang berjanji akan melakukan pemberantasan korupsi, Sutarman tidak 'tersandera' kasus mega korupsi Hambalang," ujar Neta dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Jakarta, Minggu (8/12/2013).

Neta mengatakan, tudingan keterlibatan Sutarman dalam mengamankan kasus Hambalang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bu Pur alias Sylvia Sholeha. Untuk itu Komisi III perlu mengklarifikasi ke KPK, apakah BAP Bu Pur itu asli atau palsu.

"Jika palsu tentu menjadi tugas Polri untuk mengusutnya dan mengungkap siapa yang memalsukannya. Tapi, jika BAP itu asli tentunya KPK harus segera memeriksa Sutarman," terang dia.

Semestinya, lanjut Neta, Komisi III harus mendorong KPK mengungkap dimana dan apa sesungguhnya isi pertemuan antara Bu Pur dengan Sutarman. Termasuk dugaan keterlibatan istri Sutarman, Elly Surtiati Sukandi, saat adanya permintaan mengamankan proyek Hambalang tersebut disampaikan.

"Perlu diungkap secara transparan, apa maksud dari kata-kata mengamankan. Apakah untuk mengamankan dari gangguan orang-orang tak bertanggung jawab, seperti maling misalnya. Atau mengamankan dalam artinya, kasus dugaan korupsinya tidak disentuh oleh aparat penegak hukum, seperti Polri?," beber dia.

Karena itu, menurut Neta, harus diungkap pula apa konpensasi dari mengamankan proyek Hambalang, apakah ada gratifikasi di baliknya?

"BAP Bu Pur perlu didalami lagi oleh KPK. Sepintas, permintaan mengamankan kasus Hambalang ini terasa aneh, mengingat saat itu posisi Sutarman sebagai Kapolda Metro. Tapi untuk memastikan apa sesungguhnya yang terjadi, KPK harus memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk Bu Pur, Sutarman, istrinya, dan orang-orang yang terlibat waktu itu," urai Neta.

Neta menambahkan, Komisi III juga memiliki tanggung jawab tersendiri dalam mengawal kasus ini. Karena itu, dirinya meminta Komisi III segera memanggil Sutarman.

"Komisi III bertanggung jawab mengawal kasus ini secara tuntas. Sebab Komisi III lah yang melakukan fit and proper test dan menyetujui pengangkatan Sutarman sebagai Kapolri," tandas Neta. (Don/Tnt)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya