Penggenangan air di Waduk Jatigede akan mulai dilakukan pada tahun depan. Meski demikian, rencana penggenangan itu menunggu kepastian relokasi 5.000 kepala keluarga yang tinggal di daerah Waduk Jatigede. Oleh karena itu, pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah untuk mengatasi masalah sosial tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto menuturkan, konstruksi Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat memang hampir selesai. Meski demikian, rencana penggenangan air masih memiliki kendala mengingat banyak masyarakat yang masih tinggal di daerah Waduk Jatigede.
"Untuk konstruksi waduknya sendiri sudah sampai 90%. Untuk pengisian waduk dan mulai menggenanginya bisa dimulai pada 1 April 2014. Tapi dengan catatan harus ada kepastian masyarakat di sana harus bagaimana," ujar Djoko ketika ditemui di kantor Kemterian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Djoko menjelaskan, pemerintah sedang membangun satuan tim khusus yang mengurusi permasalahan di Waduk Jatigede. Untuk dapat menggenangi bendungan yang bisa menampung satu miliar kubik air, harus menunggu semua persoalan sosial terselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah (Pemda).
"Dengan adanya kerja sama pemerintah pusat dengan pemda, maka bisa lebih mudah dan gampang terselesaikan. Mungkin bisa juga mulai digenangi pada September tahun depan. Untuk itu harus dilakukan kerjasama dengan pemda," tegasnya.
Selain itu, agar permasalahan Waduk Jatigede terselesaikan, maka aturan Peraturan Presiden (Perpres) Jatigede harus dapat dikeluarkan pada awal Januari 2014. (Dis/Ahm)
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto menuturkan, konstruksi Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat memang hampir selesai. Meski demikian, rencana penggenangan air masih memiliki kendala mengingat banyak masyarakat yang masih tinggal di daerah Waduk Jatigede.
"Untuk konstruksi waduknya sendiri sudah sampai 90%. Untuk pengisian waduk dan mulai menggenanginya bisa dimulai pada 1 April 2014. Tapi dengan catatan harus ada kepastian masyarakat di sana harus bagaimana," ujar Djoko ketika ditemui di kantor Kemterian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Djoko menjelaskan, pemerintah sedang membangun satuan tim khusus yang mengurusi permasalahan di Waduk Jatigede. Untuk dapat menggenangi bendungan yang bisa menampung satu miliar kubik air, harus menunggu semua persoalan sosial terselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah (Pemda).
"Dengan adanya kerja sama pemerintah pusat dengan pemda, maka bisa lebih mudah dan gampang terselesaikan. Mungkin bisa juga mulai digenangi pada September tahun depan. Untuk itu harus dilakukan kerjasama dengan pemda," tegasnya.
Selain itu, agar permasalahan Waduk Jatigede terselesaikan, maka aturan Peraturan Presiden (Perpres) Jatigede harus dapat dikeluarkan pada awal Januari 2014. (Dis/Ahm)