5 Kementerian Kebagian Anggaran Belanja Terbesar di 2014

Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.249,943 triliun dari total belanja negara Rp 1.842,495 triliun di 2014.

oleh Nurmayanti diperbarui 10 Des 2013, 11:23 WIB
Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.249,943 triliun dari total belanja negara Rp 1.842,495 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014.

Melansir laman Sekretariat Kabinet, Selasa (10/12/2013), dari jumlah itu, 5 kementerian, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tercatat memperoleh anggaran terbesar.

Ini tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2013 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2014, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 November 2013.

Keppres menyebutkan, dari total Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (ABPP) sebesar Rp 1.249,943 triliun itu, sebanyak Rp 637,841 triliun dialokasikan untuk belanja kementerian /lembaga (K/L), lalu sebanyak Rp 612,101 menjadi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Untuk alokasi belanja K/L, Kemenhan memperoleh anggaran Rp 86,376 triliun. Dengan rincian anggaran dalam bentuk rupiah murni Rp 72,369 triliun, pinjaman luar negeri Rp 13,007 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 1 triliun.

Kementerian PU pada tahun anggaran 2014 memperoleh alokasi ABPP sebesar Rp 84,148 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 76,408 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 24,396 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 25 triliun, Pinjaman Luar Negeri Rp 7,314 triliun, dan Pinjaman Dalam Negeri Rp 375,695 miliar.

Kemdikbud memperolah alokasi ABPP 2014 sebesar Rp 80,66 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 66,176 triliun, PNBP Rp 10,461 triliun, PLN sebesar Rp 1,973 triliun, dan PDN sebesar Rp 7,265 miliar.

Adapun Kemenag memperoleh alokasi ABPP 2014 sebesar Rp 49,402 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 47,752 triliun, PNBP Rp 390,568 miliar, BLU Rp 578,488 miliar, PLN Rp 480,530 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara Berbasis Proyek (SBSN PBS) sebesar Rp 200 miliar.

Kementerian Kesehatan memperoleh alokasi ABPP 2014 sebesar Rp 46,459 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 39,407 triliun, PNBP Rp 355,668 miliar, BLU Rp 6,640 triliun, PLN Rp 13,870 miliar, dan PDN Rp 41,062 triliun.

K/L lain yang juga memperoleh anggaran belanja pemerintah pusat terbesar dalam tahun anggaran 2014 adalah Polri Rp 44,975 triliun; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp 40,370 triliun, Kementerian Keuangan Rp 18,711 triliun, Kementerian ESDM Rp 16,263 triliun.

Kemudian Kementerian Pertanian Rp 15,470 triliun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 15,410 triliun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 14,903 triliun, dan Kementerian Sosial Rp 7,683 triliun, dan Mahkamah Agung Rp 7,225 triliun.

Adapun K/L dengan ABPP 2014 terendah di antaranya adalah: Dewan Ketahanan Nasional Rp 31,049 miliar, Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Rp 65,048 miliar, Ombudsman Republik Indonesia Rp 66,968 miliar, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rp 68,660 miliar. (Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya