DPR Dorong Pembangunan Underpass dan Flyover di Perlintasan KA

Komisi V DPR meminta pemerintah segera membangun underpas atau flyover disetiap perlintasan KA yang padat untuk meminimalisir kecelakaan.

oleh Riski Adam diperbarui 10 Des 2013, 12:09 WIB
Tragedi Bintaro II menyisakan duka bagi keluarga korban. Peristiwa tersebut menjadi catatan kelam untuk kesekian kalinya bagi dunia transportasi Indonesia.

Untuk mecegah terjadinya kembali kecelakaan di perlintasan pintu Kereta Api (KA), Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan mendorong agar pemerintah segera membuat dan membangun underpass atau flyover di setiap perlintasan KA yang padat.

"Ke depan adalah tentu semua pintu lintasan yang padat agar dapat dibangun underpass atau flyover, hal ini tentu untuk meminimalisir terjadinya tabrakan serupa juga sekaligus dapat mengurai kemacetan dan menertibkan semua pintu lintasan ilegal," kata Anggota Komisi V DPR, Saleh Husin dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Dengan demikian, lanjut Saleh, Komisi V akan mengundang Menteri Perhubungan (Menhub), KNKT, Korlantas Polri, serta Jasa Raharja untuk membahas terulangnya peristiwa kecelakaan di pintu perlintasan KA serta membahas dan merumuskan konsep kebijakan sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

"Kami meminta kepada pimpinan komisi untuk segera menjadwalkan rapat dengan Menhub, KNKT, korlantas, jasa raharja," tuturnya.

Selain itu, Sekretaris Fraksi Hanura DPR ini juga meminta agar Komite Nasional Kecelakaan trasnsportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi agar dapat diketahui secara pasti penyebab dari kejadian tersebut.

"Serta proses penanganan pertolongan kepada para korban agar dilakukan secara sungguh-sungguh dalam hal ini pihak KAI dapat membantu meringankan beban para korban sebagai tanggung jawab moril," tegasnya.

"Namun dari semua itu adalah bagaimana kita dapat secara bersama mengkampanyekan budaya tertib berlalulintas," tandas Saleh. (Adm/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya