Selain Periksa 7 Saksi, Polisi Cek Palang Kereta Pondok Betung

"Kita juga periksa peralatan yang berada di sana, seperti palang pintu dan sirine dan bel," kata Rikwanto.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Des 2013, 13:31 WIB
Kepolisian telah memeriksa 7 saksi terkait kecelakaan maut kereta commuter line dengan truk Bahan Bakar Minyak (BBM) di perlintasan kereta Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan. Dalam Tragedi Bintaro II itu, 7 orang dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 7 orang yang diperiksa polisi yaitu penjaga pintu kereta, pengatur lalu lintas, 2 pemilik sepeda motor yang terbakar, pemilik kios di sekitar lokasi dan masyarakat yang sedang berada di pos siskamling dekat perlintasan.

"Kita juga periksa peralatan yang berada di sana, seperti palang pintu dan sirene dan bel. Semua peralatan itu masih kita periksa," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Meski telah memeriksa 7 saksi, namun polisi belum menetapkan tersangka penyebab dari kecelakaan maut tersebut. "Belum, nanti keterangan saksi-saksi akan dipadukan dulu," tambah Rikwanto.

Tragedi Bintaro II terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu berawal saat truk yang datang dari arah Tanah Kusir menuju Pondok Aren menerobos palang pintu perlintasan. Kereta yang datang dari arah Serpong menuju Tanah Abang pun langsung menghantam bagian sebelah kiri truk hingga terseret 20 meter. 4 Ledakan langsung membakar truk dan lokomotif kereta.

Posisi terakhir truk terguling ke kanan dengan ban sebelah kiri berada di atas. Perihal kereta, lokomotifnya hangus terbakar, gerbong 1 dan 2 anjlok ke sebelah kanan.

Korban tewas hingga kini tercatat sebanyak 7 orang. Korban luka-luka sebanyak 85 orang. (Mut/Yus)

[baca juga: Kisah Maut Tragedi Bintaro II]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya