Provinsi Termuda RI Kalimantan Utara Kebagian DIPA 2014

Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012.

oleh Nurmayanti diperbarui 10 Des 2013, 15:56 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 kepada gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

DIPA 2014 diserahkan secara simbolis kepada setiap gubernur, termasuk Gubernur Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi termuda di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden SBY meminta para kepala daerah menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya agar tepat sasaran.

"Saya ajak agar anggaran itu digunakan secara tertib, transparan dan jangan ada terjadinya penyimpangan, " ujar Presiden, Selasa (10/12/2013).

Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.

Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.

Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada 22 April 2013.

Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Petahana Irianto Lambrie.

Provinsi ini memiliki 5 wilayah administrasi yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung yang dulunya masuk Kalimantan Timur. (Nrm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya