Eks Petinggi Telkom Diperiksa KPK Terkait Kasus Century

Kasus dugaan korupsi dalam pemberiaan FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, masih terus ditelusuri KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Des 2013, 12:24 WIB
Kasus dugaan korupsi dalam pemberiaan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik masih terus ditelusuri KPK. Dalang utama kasus itu kini masih tanda tanya.

KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Vice President Treasury and Management PT Telkom Tbk, Ofan Sofwan. "Dia dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Ofan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Priharsa.

KPK telah menjadikan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Mereka adalah Budi Mulya yang pernah menjabat Deputi IV Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, serta eks Deputi V Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti Chalimah Fadjrijah. (Mut/Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya