Selain Saksi, Polisi Juga Periksa Peralatan Perlintasan Kereta

Sejumlah peralatan yang akan diperiksa seperti lonceng atau sirine, palang perlintasan, dan lainnya.

oleh Widji Ananta diperbarui 11 Des 2013, 15:06 WIB
Penyelidikan penyebab kasus kecelakaan maut antara KRL Commuter Line dengan truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di perlintasan Pondok Betung, Jakarta Selatan, terus bergulir. Setelah memeriksa keterangan sejumlah saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kini polisi akan memeriksa petugas infrastruktur perlintasan kereta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan peralatan perlintasan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang terjadi sebelum tabrakan. Hal ini meliputi kinerja infrastruktur dan juga reaksi dari penjaga perlintasan rel kereta api.

"Kita akan periksa peralatan-peratan di TKP, loncengan kereta lewat, hidrolik penutup perlintasan kereta. Apakah bunyi lonceng berbarengan dengan penutupan palang, atau masuk kendaraan dulu baru palang tertutup dan baru sirine berbunyi," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Rikwanto melanjutkan, polisi juga akan mendalami reaksi yang dilakukan penjaga perlintasan ketika kereta akan melewati perlintasan tersebut. "Ini juga berkaitan dengan teknis, bagaimana SOP. Apa yang dilakukan oleh saksi, pak Muji. Bagaimana reaksinya dalam menarik tuas. Kajian ini akan didapatkan setelah pemeriksaan saksi," jelasnya.

Hingga kini, kata Rikwanto, data-data yang telah dikumpulkan tim penyidik dalam olah TKP masih berupa data mentah. Menurutnya, data tersebut akan dikembangkan dengan hasil pemeriksaan infrakstruktur kereta. "Data yang belum dirumuskan, data-data mentah. Jarak terlihat apa tidak, sempet merem nggak? keterangan kondisi lalu-lintas."

"Kemudian benturan berapa jauh serta kebakaran bagaimana?" sambung Rikwanto.

Terakhir, kata Rikwanto, setelah semua dilakukan pemeriksaan baru akan dirumuskan dan disimpulkan. "Hasilnya menyeluruh. Dari pemeriksaan saksi, pemeriksaan secara teknis infrakstruktur," lanjut dia.

Rikwanto mengaku masih membutuhkan keterangan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. "Pemeriksaan saksi-saksi lain akan dilakukan, yang didekat TKP. Itu akan terus didalami tim penyidik," pungkas Rikwanto.

Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, Senin 9 Desember lalu. Setelah menghantam truk pengangkut BBM, beberapa gerbong kereta keluar jalur dan lokomotif terbakar. Akibatnya, 86 orang menjadi korban luka-luka dalam peristiwa itu, dan 7 di antaranya meninggal dunia, termasuk masinis dan asistennya. (Rmn/Mut)

Baca juga:
[VIDEO] Pasca-Tragedi Bintaro II, Masih Ada Penerobos Palang
Penjaga Palang Tragedi Bintaro II `Serep`, Polisi: Ada Izin Resmi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya