Isu penyadapan yang dilakukan oleh badan intelijen Australia kepada sejumlah petinggi pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ditindaklanjuti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sejumlah operator dipanggil Kominfo untuk memberikan laporan terkait penyadapan tersebut.
Operator telekomunikasi yang dipanggil Menkominfo tersebut antara lain Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Telekom Indonesia, Tri, Smart Telecom dan Smartfren.
"Mereka melaporkan telah mengikuti standar VVIP yang sudah ditentukan. Standar pengamanan yang diperlukan sudah mereka lakukan," kata Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring yang tim Tekno Liputan6.com temui di Kantor Kominfo, Rabu (11/12/2013).
Menkominfo menyimpulkan operator bersih dari tindakan penyadapan yang dilakukan terhadap pejabat pemerintah. "Tak ada oknum swasta penyusup yang terlibat penyadapan pihak asing," katanya.
Informasi terkait keterlibatan operator telekomunikasi awalnya muncul dari dokumen yang diungkap oleh Edward Snowden, mantan pegawai lembaga intelijen Amerika Serikat. Dalam dokumen itu Snowden menyebut bahwa Australia memata-matai Presiden SBY dan wakil presiden RI pada tahun 2009 melalui aktivitas teleponnya. Penyadapan itu diduga memanfaatkan jalur telekomunikasi selular dan secara tidak langsung memunculkan isu keterlibatan peran operator Tanah Air.
Meskipun mengaku tidak terlibat aksi penyadapan yang sudah dilakukan oleh Australia, dalam laporannya, para operator selular mengaku akan melakukan peningkatan dalam sistem keamanan dan pengawasan layanan telekomunikasi miliknya. Langkah itu dilakukan untuk mengatisipasi tindakan spionase yang mungkin dilakukan pihak lain, terutama asing.
Baca juga: Dituding Terlibat Penyadapan Ponsel SBY, Indosat Siap Klarifikasi
Roy Suryo Dukung Hacker Indonesia Serang Situs Australia
Hindari Penyadapan, SBY Disarankan Tutup Akun Facebook
Agar Pertukaran Data Aman, Pemerintah Harus Pakai Enkripsi
Operator telekomunikasi yang dipanggil Menkominfo tersebut antara lain Telkom Indonesia, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Telekom Indonesia, Tri, Smart Telecom dan Smartfren.
"Mereka melaporkan telah mengikuti standar VVIP yang sudah ditentukan. Standar pengamanan yang diperlukan sudah mereka lakukan," kata Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring yang tim Tekno Liputan6.com temui di Kantor Kominfo, Rabu (11/12/2013).
Menkominfo menyimpulkan operator bersih dari tindakan penyadapan yang dilakukan terhadap pejabat pemerintah. "Tak ada oknum swasta penyusup yang terlibat penyadapan pihak asing," katanya.
Informasi terkait keterlibatan operator telekomunikasi awalnya muncul dari dokumen yang diungkap oleh Edward Snowden, mantan pegawai lembaga intelijen Amerika Serikat. Dalam dokumen itu Snowden menyebut bahwa Australia memata-matai Presiden SBY dan wakil presiden RI pada tahun 2009 melalui aktivitas teleponnya. Penyadapan itu diduga memanfaatkan jalur telekomunikasi selular dan secara tidak langsung memunculkan isu keterlibatan peran operator Tanah Air.
Meskipun mengaku tidak terlibat aksi penyadapan yang sudah dilakukan oleh Australia, dalam laporannya, para operator selular mengaku akan melakukan peningkatan dalam sistem keamanan dan pengawasan layanan telekomunikasi miliknya. Langkah itu dilakukan untuk mengatisipasi tindakan spionase yang mungkin dilakukan pihak lain, terutama asing.
Baca juga: Dituding Terlibat Penyadapan Ponsel SBY, Indosat Siap Klarifikasi
Roy Suryo Dukung Hacker Indonesia Serang Situs Australia
Hindari Penyadapan, SBY Disarankan Tutup Akun Facebook
Agar Pertukaran Data Aman, Pemerintah Harus Pakai Enkripsi